DPRD Berang, Minta Pemkab Tarik IMB Resto Wiraraja

Sabtu, 20 Mei 2017 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMPembanguan Resto Wiraraja di Jalan Raya Tlanakan Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, luas areal bangunannya di temukan tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Atas temuan itu, DPRD Pamekasan pada Jumat (19/05/2017) kemarin langsung menggelar rapat tertutup dengan pihak Pemerintah Kabupaten setempat lantaran pihaknya yakni Legeslativ dan Eksekutiv merasa telah dibohongi oleh Oknom Pengusaha. Pasalnya, dalam pertemuan tersebut pihak DPRD meminta Pemkab menarik IMB Resto Wiraraja karena luas areal pembangunnannya tidak sesuai dengan IMB.

“Luas pembangunannya tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan, dalam IMB itu bangunan hanya 800×80 meter, sementara di lapangan melebihi ukuran itu. Berarti ini kan parah,” Kata Andy Suprapto, Anggota Komisi I DPRD Pamekasan kepada media sorotpublik.com Sabtu (20/05).

Andy Suparto, Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, jika pihak pengembang usaha telah melanggar aturan perijinan yang sudah diberlakukan, maka Pemkab yang mengeluarkan izin tersebut harus mencabut kembali. Hal ini demi martabat Kabupaten Pamekasan kedepan.

“Sebab ini realitanya yang terjadi dilapangan bahwa faktanya pembangunan tersebut tidak sesuai dengan IMB_nya. Bisa jadi pihak pelaku usaha Resto itu telah membodohi pihak perijinan. Makanya kami meminta kepada Pemkab untuk tegas demi menjaga harkat dan martabat Kabupaten Pamekasan,” tegasnya.

Andy Suparto menambahkan, dalam rapat itu berkesimpulan bahwa tim yang mengawasi pembangunan di pinggir pantai itu akan terus meningkatkan kajian, karena pada tanggal 7 April 2017 Pemkab telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada pengembang untuk pemberhentian aktifitas di Resto Wiraraja Jalan Raya Tlanakan Pamekasan.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB