Disdik Pamekasan di Demo Formasi

Rabu, 6 September 2017 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Massa Yang tergabung Dalam FARMASI Saat Datangi Kantor DISDIK Pamekasan

Sejumlah Massa Yang tergabung Dalam FARMASI Saat Datangi Kantor DISDIK Pamekasan

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMPuluhan aktivis yang tergabung dalam Organisasi Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMASI), rabu siang 06 September 2017 menggelar aksi demonstrasi ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Dalam aksinya, mereka menyoal ditemukan adanya penggunaan dana PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang dilakukan oknom lembaga ternama tampa pengesahan dari pihak terkait senilai kurang lebih Rp.555 juta dan 558.

“Dalam penggunaan PAD yang tampa pengesahan pihak terkait serta tampa dokumentasi itu kami menilai pihak Disdik Pamekasan ada main mata dengan oknum lembaga ternama tersebut,” kata Ikmal waktu berorasi dihalaman kantor Disdik Pamekasan, Rabu (06/09).

Tak hanya itu, dalam orasinya puluhan Aktivis Formasi Pamekasan juga menuntut 4 hal yang harus dilakukan oleh Disdik. Yakni, Disdik harus transparan serta menunjukkan bukti-bukti penggunaan dana diluar APBD tersebut.

Disdik jugaa harus bisa menjelaskan dan menyebutkan dasar hukum yang dijadikan pedoman dalam menggunakan dana diluar APBD tersebut. Mereka juga menuntut Disdik bisa menunjukkan bukti nyata langkahnya perihal rekomendasi audit BPK tahun 2016.

Selain itu, pihaknya juga menuntut Disdik untuk menyangsi tegas oknum yang terindikasi melawan PP. No. 58 tahun 2005 pasal 59 ayat 1 dan 3 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara secara terpisah, Kepala Disdik Pamekasan, Moh. Tarsun, saat dikonfirmasi awak media mengaku belum begitu tahu secara detail tentang persoalan itu. Ia berdalih, karena untuk persoalan itu bukan kewenangan Disdik Daerah Kabupaten/Kota, melainkan sudah menjadi kewenangan Disdik Provinsi.

“Untuk maslah itu bukan menjadi kewenangan kami karena hal itu adalah kewenangan provinsi, batasan kami di daerah hanya berkoordinasi saja,” jelas Moh. Tatsun kepada semua wartawan.

Perihal persoalan itu, Tarsun selaku Kadisdik menyatakan tetap tidak akan berpangku tangan sekalipun itu adalah kewenangan provinsi. Terkait maslah itu, pihaknya akan berusaha menindaklanjuti ke pihak provinsi.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB