Disdik Minta Kepala Sekolah Pembelian Barang Pakai Dana Bos Dipilah Sebagai Aset Tetap

Senin, 3 Oktober 2016 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Brewok/Doess

SUMENEPSOROTPUBLIK.com  –  Para kepala sekolah di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diharapkan bisa mematuhi petunjuk teknis (juknis) pengalokasian dana bantuan operasional sekolah (bos) tahun 2016.

Pasalnya jika tidak mematuhi juknis maka seorang kepala sekolah akan mendapatkan batu sandungan.

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Achmad Kadarisman mengatakan, jika seorang kepala sekolah tidak mau berurusan dengan pihak berwajib maka harus mengacu pada aturan yang ada utamanya penyaluran dana BOS. Senin (3/10/2016).

“Sekolah ketika membeli barang dan buku perlu dipilah lagi sebagai aset tetap,” Terang Kadarisman

Menurutnya, pertanggung jawaban sekolah di sumenep ke pemerintah insyaallah sudah bertanggung jawab penuh.

Bahkan, katanya, management punya wewenang untuk menangguhkan pencairan Bos manakalah pihak sekolah yang bersangkutan tidak memberikan laporan yang tepat per triwulan sesuai penggunaannya.

“Setelah laporan selesai berkordinasi dengan pihak Bank penyalur Bos agar dana Bos untuk sekolah dicairkan,” Paparnya.

Kadarisma juga mengemukakan, rujukan pembelian aset tetap sudah ada standart yang jelas dari  pemerintah, bahwa, pembelian barang minimal 300 ribu dan pembelian buku 150 ribu itu  masuk aset tetap sekolah.

Sementara di Kabupaten Sumenep sekolah yang menerima dana Bos sebanyak 582 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sekolah Luar Biasa (SLB) 42 SMPN dan 14 SMA/SMK.

Lembaga pendidikan tersebut  wajib memberikan laporan untuk dilaksanakan pertanggung jawabannya. Selain kepemerintah Pusat , Provinsi juga wajib memberikan laporan penggunaannya ke pemeritah daerah.

“Bila tidak, maka akan dilakukan penangguhan pencairan dana Boss,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi
Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB