Disdik Minta Kepala Sekolah Pembelian Barang Pakai Dana Bos Dipilah Sebagai Aset Tetap

Senin, 3 Oktober 2016 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Brewok/Doess

SUMENEPSOROTPUBLIK.com  –  Para kepala sekolah di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diharapkan bisa mematuhi petunjuk teknis (juknis) pengalokasian dana bantuan operasional sekolah (bos) tahun 2016.

Pasalnya jika tidak mematuhi juknis maka seorang kepala sekolah akan mendapatkan batu sandungan.

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Achmad Kadarisman mengatakan, jika seorang kepala sekolah tidak mau berurusan dengan pihak berwajib maka harus mengacu pada aturan yang ada utamanya penyaluran dana BOS. Senin (3/10/2016).

“Sekolah ketika membeli barang dan buku perlu dipilah lagi sebagai aset tetap,” Terang Kadarisman

Menurutnya, pertanggung jawaban sekolah di sumenep ke pemerintah insyaallah sudah bertanggung jawab penuh.

Bahkan, katanya, management punya wewenang untuk menangguhkan pencairan Bos manakalah pihak sekolah yang bersangkutan tidak memberikan laporan yang tepat per triwulan sesuai penggunaannya.

“Setelah laporan selesai berkordinasi dengan pihak Bank penyalur Bos agar dana Bos untuk sekolah dicairkan,” Paparnya.

Kadarisma juga mengemukakan, rujukan pembelian aset tetap sudah ada standart yang jelas dari  pemerintah, bahwa, pembelian barang minimal 300 ribu dan pembelian buku 150 ribu itu  masuk aset tetap sekolah.

Sementara di Kabupaten Sumenep sekolah yang menerima dana Bos sebanyak 582 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sekolah Luar Biasa (SLB) 42 SMPN dan 14 SMA/SMK.

Lembaga pendidikan tersebut  wajib memberikan laporan untuk dilaksanakan pertanggung jawabannya. Selain kepemerintah Pusat , Provinsi juga wajib memberikan laporan penggunaannya ke pemeritah daerah.

“Bila tidak, maka akan dilakukan penangguhan pencairan dana Boss,” Pungkasnya.

Berita Terkait

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81
Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi
DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna
Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti
Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati
Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor
Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:55 WIB

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:55 WIB

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 10:55 WIB

BERITA TERKINI

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:16 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:55 WIB

BERITA TERKINI

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:15 WIB

BERITA TERKINI

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:27 WIB