Disdik Minta Kepala Sekolah Pembelian Barang Pakai Dana Bos Dipilah Sebagai Aset Tetap

Senin, 3 Oktober 2016 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Brewok/Doess

SUMENEPSOROTPUBLIK.com  –  Para kepala sekolah di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diharapkan bisa mematuhi petunjuk teknis (juknis) pengalokasian dana bantuan operasional sekolah (bos) tahun 2016.

Pasalnya jika tidak mematuhi juknis maka seorang kepala sekolah akan mendapatkan batu sandungan.

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Achmad Kadarisman mengatakan, jika seorang kepala sekolah tidak mau berurusan dengan pihak berwajib maka harus mengacu pada aturan yang ada utamanya penyaluran dana BOS. Senin (3/10/2016).

“Sekolah ketika membeli barang dan buku perlu dipilah lagi sebagai aset tetap,” Terang Kadarisman

Menurutnya, pertanggung jawaban sekolah di sumenep ke pemerintah insyaallah sudah bertanggung jawab penuh.

Bahkan, katanya, management punya wewenang untuk menangguhkan pencairan Bos manakalah pihak sekolah yang bersangkutan tidak memberikan laporan yang tepat per triwulan sesuai penggunaannya.

“Setelah laporan selesai berkordinasi dengan pihak Bank penyalur Bos agar dana Bos untuk sekolah dicairkan,” Paparnya.

Kadarisma juga mengemukakan, rujukan pembelian aset tetap sudah ada standart yang jelas dari  pemerintah, bahwa, pembelian barang minimal 300 ribu dan pembelian buku 150 ribu itu  masuk aset tetap sekolah.

Sementara di Kabupaten Sumenep sekolah yang menerima dana Bos sebanyak 582 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sekolah Luar Biasa (SLB) 42 SMPN dan 14 SMA/SMK.

Lembaga pendidikan tersebut  wajib memberikan laporan untuk dilaksanakan pertanggung jawabannya. Selain kepemerintah Pusat , Provinsi juga wajib memberikan laporan penggunaannya ke pemeritah daerah.

“Bila tidak, maka akan dilakukan penangguhan pencairan dana Boss,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan
Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara
Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk
Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman
Polda Jawa Timur Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi di Manding
Azam Khan Apresiasi Pelayanan RSUD dr. Mohammad Zyn
Warga Batang Batang Disambar Petir Ditengah Sawa

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:40 WIB

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:37 WIB

Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:22 WIB

Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:28 WIB

Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:09 WIB

Polda Jawa Timur Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Ilustrasi RTLH

BERITA TERKINI

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:40 WIB

BERITA TERKINI

Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara

Kamis, 16 Jan 2025 - 18:37 WIB

BERITA TERKINI

Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk

Rabu, 15 Jan 2025 - 09:22 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:28 WIB

BERITA TERKINI

Polda Jawa Timur Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 8 Jan 2025 - 12:09 WIB