Disdik Minta Kepala Sekolah Pembelian Barang Pakai Dana Bos Dipilah Sebagai Aset Tetap

Senin, 3 Oktober 2016 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Brewok/Doess

SUMENEPSOROTPUBLIK.com  –  Para kepala sekolah di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diharapkan bisa mematuhi petunjuk teknis (juknis) pengalokasian dana bantuan operasional sekolah (bos) tahun 2016.

Pasalnya jika tidak mematuhi juknis maka seorang kepala sekolah akan mendapatkan batu sandungan.

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Achmad Kadarisman mengatakan, jika seorang kepala sekolah tidak mau berurusan dengan pihak berwajib maka harus mengacu pada aturan yang ada utamanya penyaluran dana BOS. Senin (3/10/2016).

“Sekolah ketika membeli barang dan buku perlu dipilah lagi sebagai aset tetap,” Terang Kadarisman

Menurutnya, pertanggung jawaban sekolah di sumenep ke pemerintah insyaallah sudah bertanggung jawab penuh.

Bahkan, katanya, management punya wewenang untuk menangguhkan pencairan Bos manakalah pihak sekolah yang bersangkutan tidak memberikan laporan yang tepat per triwulan sesuai penggunaannya.

“Setelah laporan selesai berkordinasi dengan pihak Bank penyalur Bos agar dana Bos untuk sekolah dicairkan,” Paparnya.

Kadarisma juga mengemukakan, rujukan pembelian aset tetap sudah ada standart yang jelas dari  pemerintah, bahwa, pembelian barang minimal 300 ribu dan pembelian buku 150 ribu itu  masuk aset tetap sekolah.

Sementara di Kabupaten Sumenep sekolah yang menerima dana Bos sebanyak 582 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sekolah Luar Biasa (SLB) 42 SMPN dan 14 SMA/SMK.

Lembaga pendidikan tersebut  wajib memberikan laporan untuk dilaksanakan pertanggung jawabannya. Selain kepemerintah Pusat , Provinsi juga wajib memberikan laporan penggunaannya ke pemeritah daerah.

“Bila tidak, maka akan dilakukan penangguhan pencairan dana Boss,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB