Penulis : Ziad
JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Dua orang debt colector aniaya pengendara mobil di Jalan Taman Palm Lestasi, Kalideres, Jakarta Barat. Peristiwa itu belmula saat Vanny pemilik mobil bersama sopirnya diberhentikan oleh Donisius alias Jhon (37), dan Yovi (37), kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Sementara Kapolsek Kalideres, Kompol Efendi mengatakan, kejadian itu terjadi dengan alasan menunggak cicilan mobil.
“Awalnya antara korban dan pelaku sempat ngomong baik-baik. Namun ketika korban masuk ke mobil, pelaku datang lagi dan langsung melakukan pengeroyokan,” tuturnya, Sabtu (30/12).
Setelah kejadian itu, polisi langsung memburu dua pelaku debt collector itu, dan tak berlangsung lama, dua pelaku langsung diamankan di kawasan Kalideres, akibat perbuatannya itu, keduanya terancam dengan jeratan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama.