Dana Bantuan 800 Juta Untuk Embung Air Dishutbu Dikembalikan ke Kasda

Sabtu, 5 November 2016 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Dana bantuan senilai Rp 800 juta yang akan dialokasikan untuk pembangunan embung air di lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep, yang bersumber dari DBHCHT 2016 tidak bisa direalisasikan.

Itu karena berbenturan derngan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28/2016 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan Permendagri, Nomor 14/2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

Kabid Perkebunan, Dishutbun Sumenep, Joko Suwarno, mengatakan, Sesuai peraturan tesebut, bantuan hibah yang berbentuk permodalan, tidak bisa direalisasikan kepada kelompok tani (poktan) yang belum memiliki badan hukum kurang dari tiga tahun. Sementara di Sumenep, tidak satupun poktan yang memenuhi persyaratan tersebut.

”Karena tidak bisa direalisasikan, maka anggaran itu nanti akan dikembalikan ke kasda,” Kata Joko menjelaskan. Sabtu (5/11/ 2016.

Anggaran Rp 800 juta itu rencananya akan direalisasikan kepada pembangunan embung air sebanyak 10 embung air yang tersebar di berbagai kecamatan. Setiap satu titik dianggarkan sebesar Rp 64 juta.

Peraturan tersebut juga berimbas terhadap bantuan permodalan. Karena tahun ini bantuan permodalan sebesar Rp 5 miliar juga tidak bisa direalisasikan.

“Rencana awal dana Rp 5 miliar itu akan disalurkan kepada 250 Poktan. Tapi karena peraturan tidak memperbolehkan, maka terpaksa dialihkan untuk pembelian sarana dan prasarana,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan
Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep
Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Pamekasan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Suport Bagi Bagi Takjil PJS
PJS Bagi Bagi Takjil di Akses Jalan Nasional
Proyek Faping Kembali Dikerjakan di Desa Ambunten Timur
Bupati Sumenep Santuni Ratusan Anak Yatim

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 18:39 WIB

Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:21 WIB

Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:58 WIB

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Pamekasan

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:12 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Suport Bagi Bagi Takjil PJS

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan

Senin, 24 Mar 2025 - 18:39 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep

Minggu, 23 Mar 2025 - 15:21 WIB

BERITA TERKINI

Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi

Sabtu, 22 Mar 2025 - 23:00 WIB

BERITA TERKINI

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Pamekasan

Jumat, 21 Mar 2025 - 14:58 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Suport Bagi Bagi Takjil PJS

Kamis, 20 Mar 2025 - 18:12 WIB