Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Sumenep Digelandang Ke Penjara

Rabu, 23 Maret 2016 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com – Sumenep, Budik (25) pelaku pencabulan anak di bawah umur yang berinisial AT (16), warga Jungtorok Deja, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur digelandang ke penjara.

Korban AT, yang digagahi dirumah tersangka merupakan tetangganya sendiri. Yang diketahui masih berstatus sebagai siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ambunten.

Pelaku ditangkap oleh Satresmob Unit PPA Polres Sumenep, bersama anggota Polsek Ambunten di rumahnya.

Tampa perlawanan tersangka digelandang ke  Mapolsek Ambunten, sebelum diserahkan ke Mapolres Sumenep, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ditangkap, pelaku tidak melawanan. Dia hanya pasrah begitu tangannya diborgol petugas, dia hanya menunduk saat tubuhnya digelandang ke mobil polisi,” jelas Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Rabu (23/03/2016).

Sebelumnya ada laporan yang diterima oleh polisi pada tanggal 20 Maret 2016. Dalam laporan korban, tersangka Budik dilaporkan melakukan pencabulan terhadap AT yang masih dibawah umur. Kemudian pihak kepolisian menindak lanjuti lapon tersebut.

“Laporan pencabulan yang kami terima dua kali,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku teranacam  pasal 81 dan 82 No 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Rul/Fin)

Berita Terkait

Kemenag Sampang Diduga Mengarahkan Pemenangan Pengadaan Buku
Polsek Sapeken Amankan Pelaku Penganiayaan
3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam
Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya
PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul
SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat
Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan
Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:20 WIB

Kemenag Sampang Diduga Mengarahkan Pemenangan Pengadaan Buku

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:41 WIB

Polsek Sapeken Amankan Pelaku Penganiayaan

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:58 WIB

3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:07 WIB

Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya

Senin, 20 Januari 2025 - 14:41 WIB

PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul

Berita Terbaru

A. Azis Agus Priyanto, SH, Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Sampang.

BERITA TERKINI

Kemenag Sampang Diduga Mengarahkan Pemenangan Pengadaan Buku

Sabtu, 25 Jan 2025 - 15:20 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Sapeken Amankan Pelaku Penganiayaan

Jumat, 24 Jan 2025 - 15:41 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:58 WIB

BERITA TERKINI

Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:07 WIB

BERITA TERKINI

PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul

Senin, 20 Jan 2025 - 14:41 WIB