BPBD Sumenep Temukan APAR Tak Layak Pakai di Sejumlah OPD

Jumat, 30 November 2018 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kantor OPD. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kantor OPD. (Foto: Istimewa)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menemukan banyak alat pemadam api ringan (APAR) tidak layak pakai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari data yang ada, setidaknya 10 persen dari 125 APAR di sejumlah OPD masih layak pakai. Sedangkan sisanya, harus diganti karena sudah tidak layak pakai.

Kepala BPBD Sumenep, R Rahman Riadi mengungkapkan, ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) merupakan sebuah standar baku yang harus dilaksanakan di setiap badan usaha maupun OPD. Sebab keberadaan APAR itu, paling tidak bisa menjadi alat pertolongan pertama ketika kebakaran terjadi.

“Ketersediaan APAR merupakan amanat Permen PU Nomor 26 Tahun 2008. Wajib hukumnya bagi aparatur sipil negara, termasuk bangunan negara harus memiliki APAR dan menyediakan kualitas SDM yang memadai,” jelas Rahman, Jumat (30/11/2018).

Semestinya, lanjut dia, kalau badan usaha yang sudah berizin, harus memiliki APAR. Sebab, salah satu persyaratan dari BPBD biasanya mengharuskan adanya APAR.

“Memang (BPBD Sumenep, red) memiliki Damkar, cuma kadang untuk mengakses lokasi itu butuh waktu. Nah, manakala nantinya ada kebakaran, maka langsung ada pencegahan. Salah satunya ya pakai APAR,” terangnya.

Karena itu, Rahman berharap seluruh tempat usaha dan OPD hendaknya memiliki APAR. Sementara bagi pemukiman penduduk, minimal memiliki pengetahuan pemadaman kebakaran yang baik.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi dengan Pak Sekda terkait pengadaan APAR ini, agar dianggarkan di APBD Perubahan agar seusai dengan kebutuhan dan spesifikasi teknis di kantor OPD,” ungkapnya, berjanji.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB