BP2D DPRD Sumenep Canangkan 19 Raperda Ditetapkan Sebagai Prolegda

Rabu, 5 April 2017 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Heri/Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Lima Raperda usul prakarsa Legislatif, 11 raperda inisiatif eksekutif, dan 3 Raperda wajib tentang APBD Oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencanangkan menjadi 19 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk ditetapkan sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017.

”Sudah difinalisasi ada 19 Raperda untuk diusulkan menjadi Prolegda. Dan ini sudah melalui proses rapat internal BP2D dan pihak Eksekutif baik Bagian Hukum maupun SKPD pengusul,” kata Ketua BP2D DPRD Sumenep, Iskandar, Rabu (05/04).

Kata Iskandar, BP2D akan menyampaikan 19 Raperda inisiatif Eksekutif dan usul prakarsa Legislatif itu ke Pimpinan DPRD guna dijadwalkan agenda Paripurna penetapan Prolegda tahun anggaran 2017. Pimpinan DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus) akan menentukan agenda Parepurna penetapan Prolegda termasuk rencana pembahasan raperda tersebut.

”Diinternal BP2D pada prinsipnya sudah final. Tinggal bagaimana Pimpinan DPRD mengatur Paripurnanya dan agenda pembahasannya,” urai Politisi asal Partai Amanat Nasional ini.

Iskandar juga  menyebutkan, dari sejumlah Raperda yang dicanangkan itu terdapat Raperda sisa Prolegda 2016 lalu yang diagendakan kembali, di antaranya tentang Rencana Detil Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) dan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).  Sedangkan Raperda baru diantaranya tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan.

Pihaknya akan memprioritaskan raperda yang sifatnya mendesak dan sangat dinantikan masyarakat untuk diutamakan dalam pembahasan baik melalui Panitia Khusus maupun Komisi.

”Pihkaknya mengupayakan produk hukum legislasi daerah yang dihasilkan lebih maksimal dibanding tahun 2016 kemarin,” terangnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB