BP2D DPRD Sumenep Canangkan 19 Raperda Ditetapkan Sebagai Prolegda

Rabu, 5 April 2017 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Heri/Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Lima Raperda usul prakarsa Legislatif, 11 raperda inisiatif eksekutif, dan 3 Raperda wajib tentang APBD Oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencanangkan menjadi 19 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk ditetapkan sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017.

”Sudah difinalisasi ada 19 Raperda untuk diusulkan menjadi Prolegda. Dan ini sudah melalui proses rapat internal BP2D dan pihak Eksekutif baik Bagian Hukum maupun SKPD pengusul,” kata Ketua BP2D DPRD Sumenep, Iskandar, Rabu (05/04).

Kata Iskandar, BP2D akan menyampaikan 19 Raperda inisiatif Eksekutif dan usul prakarsa Legislatif itu ke Pimpinan DPRD guna dijadwalkan agenda Paripurna penetapan Prolegda tahun anggaran 2017. Pimpinan DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus) akan menentukan agenda Parepurna penetapan Prolegda termasuk rencana pembahasan raperda tersebut.

”Diinternal BP2D pada prinsipnya sudah final. Tinggal bagaimana Pimpinan DPRD mengatur Paripurnanya dan agenda pembahasannya,” urai Politisi asal Partai Amanat Nasional ini.

Iskandar juga  menyebutkan, dari sejumlah Raperda yang dicanangkan itu terdapat Raperda sisa Prolegda 2016 lalu yang diagendakan kembali, di antaranya tentang Rencana Detil Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) dan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).  Sedangkan Raperda baru diantaranya tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan.

Pihaknya akan memprioritaskan raperda yang sifatnya mendesak dan sangat dinantikan masyarakat untuk diutamakan dalam pembahasan baik melalui Panitia Khusus maupun Komisi.

”Pihkaknya mengupayakan produk hukum legislasi daerah yang dihasilkan lebih maksimal dibanding tahun 2016 kemarin,” terangnya.

Berita Terkait

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB

BERITA TERKINI

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB