Bejat, Ayah Perkosa Anak Tirinya Selama 9 Tahun

Rabu, 16 November 2016 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

Penulis : Doess

Sumenep, SOROTPUBLIK.COM – Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh JP umur 32 tahun, dikatakan bejat karena seorang bapak asal warga Desa Parsanga ini, memaksa anak tirinya berhubungan badan layaknya suami isteri. Ironisnya hubungan intim ini dilakukan selama 9 tahun lamanya, saat anak tirinya inisial SL itu berumur 6 tahun saat duduk di bangku kelas 3 SD.

Astrid Ibu SL menyatakan, saat pisah dengan suaminya pertamanya dianugerahi satu keturunan, setelah itu kembali menikah dengan JP. Tidak ada kecurigaan terhadap suaminya yang sekarang karena SL sudah dianggap sebagai anak sendiri dan sudah terbiasa diantar jemput pergi pulang sekolah setiap hari.

Perbuatan bejat itu terbongkar saat korban pergi nonton karnaval hari Jadi Sumenep. Korban bersama teman cowoknya pulang ke rumahnya.

“Suami saya marah-marah sampai anak saya disiram bumbu rujak. Dari situ saya curiga, seperti cemburu banget pada anaknya,” ucapnya, Rabu (16/11/2016).

Setelah suaminya keluar rumah lanjut Astrid, dirinya mempertanyakan duduk masalah yang sebenarnya, hingga SL mengaku bahwa dirinya sering dipaksa melakukan hubungan seks dengan ayah tirinya sejak duduk di bangku SD sampai sekarang duduk di bangku SMP.

Selama ini SL dan bapak tirinya  berkumpul dalam satu rumah di Kelurahan Karang Duak, Kecamatan Kota Sumenep. Pelaku sering melancarkan aksinya saat ibu korban terlelap tidur di malam hari.

Setelah putri semata wayangnya memberi tahu peristiwa yang dialami, ibu korban langsung melaporkan ke pusat pelayanan terpadu, pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Sumenep. Dan saat ini kasus asusila ini sedang ditangani polres sumenep.

Berita Terkait

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Sabtu, 18 April 2026 - 10:13 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:13 WIB