Asyik Pesta Sabu, Seorang PNS di Sumenep Terancam Nginap di Penjara

Senin, 30 September 2019 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JH (41) PNS di lingkungan Pemkab Sumenep yang ditangkap Polres Sumenep sedang nyabu. (Foto: Heri/SorotPublik)

JH (41) PNS di lingkungan Pemkab Sumenep yang ditangkap Polres Sumenep sedang nyabu. (Foto: Heri/SorotPublik)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Asyik pesta sabu- sabu, oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (29/09/2019) malam.

Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, tersangka yang berinisial JH (41), merupakan warga Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur. Tersangka diamankan di kediamannya sekitar pukul 19.00 WIB.

“Ditangkapnya PNS itu, karena adanya laporan dari warga dan di rumah pelaku sering dijadikan pesta sabu-sabu,” ungkap Widiarti, Senin (30/09/2019).

Setelah mendapat informasi dari warga, petugas melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Alhasil, petugas mendapati tersangka sedang menggelar pesta sabu-sabu di dalam rumahnya.

Tak menunggu lama, penggerebekan pun dilakukan. Setelah tertangkap basah mengonsumsi barang haram tersebut, petugas langsung melakukan interogasi terhadap tersangka.

Dari hasil interogasi, didapati barang bukti berupa 2 kantong plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing ± 0,48 gram dan 0,38 gram beserta seperangkat alat hisap.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut. Akibat tindakannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Penulis: Heri
Editor: Helmy

Berita Terkait

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi
MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025
Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah
Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan
Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan
2 Maling Diringkus Polisi Pamekasan
Perangkat Desa Diduga Rangkap Jabatan
Ali Wehdi dan Sulimah Divonis 2 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:00 WIB

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:04 WIB

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:33 WIB

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:18 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:04 WIB

Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

H. Hairul Anwar Soroti Kinerja Inspektorat Sumenep

Kamis, 12 Jun 2025 - 11:41 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:00 WIB

BERITA TERKINI

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Rabu, 11 Jun 2025 - 08:04 WIB

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Selasa, 10 Jun 2025 - 22:33 WIB

HUKUM

Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan

Selasa, 10 Jun 2025 - 11:18 WIB