Aset Pemkab Jember Terjual Tanpa Lelang, Pengakuan Dinkes dan BPKAD Berbeda

Senin, 30 September 2019 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekas material Puskesmas dan Pustu milik Dinas Kesehatan Kabupaten Jember yang belum terjual. (Foto: Joko/SorotPublik)

Bekas material Puskesmas dan Pustu milik Dinas Kesehatan Kabupaten Jember yang belum terjual. (Foto: Joko/SorotPublik)

JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Material bekas Puskesmas dan Pustu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember, Jawa Timur terjual tanpa adanya proses pelelangan oleh pihak Dinas Kesehatan kabupaten setempat.

Endi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Jember saat di konfirmasi menyampaikan, material bekas Puskesmas dan Pustu itu terjual tanpa lelang karena nilainya tidak terlalu besar.

“Kan nilainya tidak terlalu besar dan sudah rusak,” ungkapnya, Senin (30/09/2019).

Saat disinggung tentang material besi bongkaran, Endi menyatakan, kalau besi di dalam bangunan itu secara ekonomis tidak ada nilanya kecuali atap.

Padahal, barang yang dibeli menggunakan anggaran Pemerintah adalah aset Pemkab, yang setiap penjualannya harus melalui lelang sebagaimana telah dietapkan dalam Permendagri No. 19 Tahun 2016.

Sementara itu, Toni, salah satu pejabat Dinas Kesehatan mengaku penjualan material bekas rehab Puskesmas itu dijual secara lelang personal atau dijual biasa karena harganya hanya Rp 1,4 juta.

“Penjualan material bongkaran ini sudah malakukan koordinasi dengan Mbak Ririn, BPKAD Kabupaten Jember,” ungkapnya, Senin (30/09/2019).

Ririn pun membenarkan bahwa dalam penjualan material bekas bongkaran Puskesmas itu, Dinkes Jember sudah malakukan koordinasi dengan BPKAD.

“Nilainya perunit antara 2 juta sampai 4 juta rupiah,” ujar Ririn.

Sejauh ini pernyataan Toni dan Ririn sangat berbeda. Sebab Toni menyebut harga jual perunit material bekas bongkaran Puskesmas itu hanya senilai Rp 1,4 juta, sedangkan menurut Ririn nilai perunitnya seharga Rp 2-4 juta.

Lemahnya pengawasan dari instansi terkait, terutama pengawasan aset ini dapat berpotensi kerugian Negara. Namun, semuanya kembali kepada aparat penegak hukum apakah akan dibiarkan atau ditindak tegas sesuai aturan yang ada.

Penulis: Joko Triono
Editor: Helmy/Kiki

Berita Terkait

Inspektorat Segera Investigasi Dugaan Korupsi di Desa Tambaangung Barat
Mobil Ayla Terbakar di Depan Masjid Agung Sumenep
LSM PK Koordinasi Dengan Inspektorat Terkait Kades Tambaangung Barat
LSM PK Pastikan Laporan Kades Tambaangung Barat Lengkap
Persoalan Kades Tambaangung Barat Masuk Kerana Hukum
Camat Ambunten Tanggapi Persoalan Kades Tambaangung Barat
Kades Tabaangung Barat Diduga Alergi Wartawan
Beberapa Kasus di Desa Tambaangung Barat Mulai Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:23 WIB

Inspektorat Segera Investigasi Dugaan Korupsi di Desa Tambaangung Barat

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:15 WIB

Mobil Ayla Terbakar di Depan Masjid Agung Sumenep

Senin, 17 Februari 2025 - 09:32 WIB

LSM PK Koordinasi Dengan Inspektorat Terkait Kades Tambaangung Barat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:56 WIB

LSM PK Pastikan Laporan Kades Tambaangung Barat Lengkap

Jumat, 14 Februari 2025 - 06:17 WIB

Persoalan Kades Tambaangung Barat Masuk Kerana Hukum

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Mobil Ayla Terbakar di Depan Masjid Agung Sumenep

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:15 WIB

BERITA TERKINI

LSM PK Koordinasi Dengan Inspektorat Terkait Kades Tambaangung Barat

Senin, 17 Feb 2025 - 09:32 WIB

BERITA TERKINI

LSM PK Pastikan Laporan Kades Tambaangung Barat Lengkap

Sabtu, 15 Feb 2025 - 08:56 WIB

BERITA TERKINI

Persoalan Kades Tambaangung Barat Masuk Kerana Hukum

Jumat, 14 Feb 2025 - 06:17 WIB