Andi Narogong Akan Hadapi Sidang Lanjutan Hari Ini

Kamis, 21 Desember 2017 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Ziad

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Terdakwa  kasus dugaan korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, akan menjalani sidang putusan perkara proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor pada hari ini. Sidang putusan kali ini akan dimulai pukul 10.00 waktu Indonesia barat.

Sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Andi Narogong dengan 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Andi Narogong diyakini jaksa terbukti terlibat kasus korupsi proynek e-KTP yang melibatkan sejumlah tokoh penting lainnya.

Samsul Huda, Kuasa Hukum Andi Narogong berharap, kliennya itu mendapatkan hukuman yang ringan oleh majelis hakim, karena mempunyai sikap kooperatif.

“Konkritnya adalah putusan yang lebih ringan dari tuntutan penuntut umum KPK, terutama pidana pokoknya (penjara maupun dendanya) lebih ringan,” ungkapnya, Kamis (21/12).

Selain itu, Samsul menyatakan Andi juga berkomitmen mengembalikan uang pengganti USD 2 juta dan Rp 1,1 miliar terhadap kasus proyek e-KTP tersebut. Oleh sebab itu, Samsul meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka blokir rekening kliennya agar bisa mudah mengembalikan uang ke KPK.

Berita Terkait

Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan
Semarak 81 Tahun Indonesia Merdeka di SMAN 1 Ambunten
P3-TGAI di Kabupaten Sampang di Kritik
Bupati Kabupaten Pamekasan Lantik 85 Pejabat
Bupati Sumenep Pastikan Harga Tembakau Memihak Kepada Petani
H. Achmad Fauzi Wongsojudo Salurkan BLT DBHCHT
P3-TGAI di Desa Sogian Sampang Jadi Sorotan Publik
Para Terdakwa Meminta APH Segera Tangkap Yang Terlibat Kasus BSPS

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Semarak 81 Tahun Indonesia Merdeka di SMAN 1 Ambunten

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:16 WIB

P3-TGAI di Kabupaten Sampang di Kritik

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:18 WIB

Bupati Kabupaten Pamekasan Lantik 85 Pejabat

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Harga Tembakau Memihak Kepada Petani

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:40 WIB

BERITA TERKINI

Semarak 81 Tahun Indonesia Merdeka di SMAN 1 Ambunten

Rabu, 5 Agu 2026 - 09:41 WIB

BERITA TERKINI

P3-TGAI di Kabupaten Sampang di Kritik

Senin, 3 Agu 2026 - 17:16 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Kabupaten Pamekasan Lantik 85 Pejabat

Jumat, 31 Jul 2026 - 11:18 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Pastikan Harga Tembakau Memihak Kepada Petani

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:36 WIB