Andi Narogong Akan Hadapi Sidang Lanjutan Hari Ini

Kamis, 21 Desember 2017 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Ziad

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Terdakwa  kasus dugaan korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, akan menjalani sidang putusan perkara proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor pada hari ini. Sidang putusan kali ini akan dimulai pukul 10.00 waktu Indonesia barat.

Sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Andi Narogong dengan 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Andi Narogong diyakini jaksa terbukti terlibat kasus korupsi proynek e-KTP yang melibatkan sejumlah tokoh penting lainnya.

Samsul Huda, Kuasa Hukum Andi Narogong berharap, kliennya itu mendapatkan hukuman yang ringan oleh majelis hakim, karena mempunyai sikap kooperatif.

“Konkritnya adalah putusan yang lebih ringan dari tuntutan penuntut umum KPK, terutama pidana pokoknya (penjara maupun dendanya) lebih ringan,” ungkapnya, Kamis (21/12).

Selain itu, Samsul menyatakan Andi juga berkomitmen mengembalikan uang pengganti USD 2 juta dan Rp 1,1 miliar terhadap kasus proyek e-KTP tersebut. Oleh sebab itu, Samsul meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka blokir rekening kliennya agar bisa mudah mengembalikan uang ke KPK.

Berita Terkait

Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi
Peringatan HPN Digelar di Kabupaten Pamekasan
Satreskrim Polres Pamekasan Gulung Jaringan Copet
Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan
Gudang Kayu dan Toko Hangus Dilalap Sijago Merah
Pengembangan IPM Pendidikan Perkuat Sekolah
Kapolres Pamekasan Pimpin Panen Jagung Serentak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:41 WIB

SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:24 WIB

Peringatan HPN Digelar di Kabupaten Pamekasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:08 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Gulung Jaringan Copet

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

BERITA TERKINI

SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:41 WIB

BERITA TERKINI

Peringatan HPN Digelar di Kabupaten Pamekasan

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:24 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Pamekasan Gulung Jaringan Copet

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:08 WIB

BERITA TERKINI

Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB