60 Miliar Sertifikasi Guru di Lingkungan Kemenag Sumenep Selama Dua Tahun Belum Dibayarkan

Senin, 7 November 2016 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Hampir tiga tahun lamanya, dana sertifikasi guru belum juga dibayarkan . Akibatnya sejumlah guru di bawah naungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep, mempertanyakan pencairan tunjangan dana sertifikatifikasi terhutang tahun 2014.

Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, saat pertemuan dulu pernah dikemukakan oleh pihak Kemenag jika sudah selesai dilakukan Audit oleh BPK, sehingga tidak lama lagi akan cair. Senin (7/11/16).

“Nyatanya sampai sekarang hampir di penghujung tahun 2016 belum ada kabar terkait pencairannya,” Tuturnya.

Berdasarkan informasi, tunjangan dana sertifikasi tahun 2014 itu sebesar Rp60 miliar untuk 2976 guru. Rinciannya 2638 guru non PNS, dan 338 guru PNS.

Sementara itu,  Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Rifa’i Hasyim, mengaku tidak memastikan waktu pencairan tunjangan sertifikasi terhutang itu. Karena hingga saat ini, tidak ada anggaran dari Pemerintah Pusat.

Menurutnya, terhutangnya anggaran itu disebabkan karena anggaran tersebut dibayarkan semua hutang dari tahun 2008 hingga tahun 2013. Sehingga tunjangan sertifikasi di tahun 2014 selama enam bulan tidak terbayarkan dan menjadi hutang Negara.

“Belum terbayarnya hutang itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep, melainkan Kabupaten/Kota se Jawa Timur juga sama. Bahkan di Kota Malang tunjangan sertifikasi tahun 2015 hingga kini belum tuntas,”Terangnya.

Sedangkan besaran dana yang bakal diterima oleh guru setiap semesternya sebesar Rp 1,5 juta untuk sertifikasi non PNS. Sedangkan untuk guru sertifikasi yang telah menyandang PNS satu kali gaji.

Berita Terkait

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah
LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad
Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai
P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik
Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah
Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB
Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah
Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:43 WIB

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Minggu, 27 April 2025 - 09:53 WIB

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Sabtu, 26 April 2025 - 18:26 WIB

Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Sabtu, 26 April 2025 - 11:07 WIB

P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik

Jumat, 25 April 2025 - 15:38 WIB

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Senin, 28 Apr 2025 - 19:43 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:53 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Sabtu, 26 Apr 2025 - 18:26 WIB

BERITA TERKINI

P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 26 Apr 2025 - 11:07 WIB

BERITA TERKINI

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:38 WIB