2019 UMK di Sumenep Dipastikan Naik

Jumat, 2 November 2018 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2019 dipastikan naik, kabar gembira itu sebagaimana disampaikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep.

Kepala Disnaker Mohammad Fadillah, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Kamarul Alam menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Pemprov Jawa Timur untuk kenaikan UMK tersebut.

“Kemarin saya sudah setor bahannya sesuai dengan rekomendasi Bapak Bupati, ada kemungkinan akan mengalami kenaikan,” katanya, Jumat (02/11/2018).

Kepastian kenaikan UMK Sumenep itu, lanjut Alam, sudah sesuai dengan dasar atau formula penghitungan kenaikan UMK saat ini, yaitu mengacu pada Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan UU no 13 Tahun 2003 serta dasar hukum lainnya tentang pengupahan.

“Jadi, mengenai rekomendasi besaran UMK ini sudah sesuai dengan laju inflasi secara nasional dan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) secara nasional,” ungkapnya.

Saat ditanya berapa besaran kenaikan UMK Sumenep 2019, Alam mengaku belum bisa memastikan. Menurutnya, kepastian besaran UMK di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur akan diumumkan serentak oleh Gubernur.

“Semua rekomendasi dari Kabupaten/Kota se-Jawa Timur itu nanti akan diolah kembali oleh provinsi. Sesuai jadwal awal yang kami terima, nantinya akan diumumkan serentak tanggal 21 November 2018,” pungkasnya.

Penulis : Brewok

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB