2017 UMK Sumenep di Usulkan Naik

Jumat, 4 November 2016 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Doess

Editor: Ready

 

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumenep tahun 2017 senilai Rp 1.513.340.

Usulan itu telah disampaikan kepada Bupati Sumenep A. Busyro Karim, selanjutnya dilaporkan ke Gubernur dan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Disnakertrans Sumenep, Koesman Hadi mengatakan, penentuan usulan UMK dibahas dalam pertemuan pengusaha, buruh dan Disnakertrans Sumenep, yang dilakukan beberapa kali sebelumnya.

Menurutnya, penentuan UMK itu berdasarkan formulasi penghitungan upah sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan sesuai UMK yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Sesuai regulasi, penghitungan upah yakni Upah Minimum Provinsi (UMP) ditambah perhitungan inflasi dan produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi,” terangnya,  Jum’at (04/11/2016).

Dari hasil rapat tersebut Dewan Pengupahan Kabupaten Sumenep menyepakati usulan UMK senilai Rp 1.513.340.

Dikatakan Koesman, usulan upah tahun depan mengalami peningkatan sekitar Rp 115.350 dibandingkan UMK yang telah ditetapkan tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 1.398.000.

“Ini baru usulan, untuk kepastiannya menunggu hasil keputusan Gubernur. Kalau tidak ada halangan,  awal Desember sudah ada kepastian,” tukasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Ra’as
Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep Segera Sangsi Oknum Guru
Puskesmas Raas Buka Layanan USG Bagi Bumil
Puskesmas Saronggi Jelaskan Peningkatan Mutu Layanan
Bappeda dan BKPSDM Sumenep Gelar Maulid Nabi
Sejumlah Masyarakat Gayam Dapatkan Hadiah Payung Dari Puskesmas
Puskesmas Arjasa Laksanakan Gerakan Aksi Bergizi
Kadis Kominfo Sumenep Menjenguk Wartawati Sakit Stroke

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Ra’as

Senin, 30 September 2024 - 13:08 WIB

Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep Segera Sangsi Oknum Guru

Minggu, 29 September 2024 - 09:44 WIB

Puskesmas Raas Buka Layanan USG Bagi Bumil

Sabtu, 28 September 2024 - 08:02 WIB

Puskesmas Saronggi Jelaskan Peningkatan Mutu Layanan

Jumat, 27 September 2024 - 13:45 WIB

Bappeda dan BKPSDM Sumenep Gelar Maulid Nabi

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Ra’as

Rabu, 2 Okt 2024 - 11:52 WIB

BERITA TERKINI

Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep Segera Sangsi Oknum Guru

Senin, 30 Sep 2024 - 13:08 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Raas Buka Layanan USG Bagi Bumil

Minggu, 29 Sep 2024 - 09:44 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Saronggi Jelaskan Peningkatan Mutu Layanan

Sabtu, 28 Sep 2024 - 08:02 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda dan BKPSDM Sumenep Gelar Maulid Nabi

Jumat, 27 Sep 2024 - 13:45 WIB