2017 UMK Sumenep di Usulkan Naik

Jumat, 4 November 2016 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Doess

Editor: Ready

 

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumenep tahun 2017 senilai Rp 1.513.340.

Usulan itu telah disampaikan kepada Bupati Sumenep A. Busyro Karim, selanjutnya dilaporkan ke Gubernur dan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Disnakertrans Sumenep, Koesman Hadi mengatakan, penentuan usulan UMK dibahas dalam pertemuan pengusaha, buruh dan Disnakertrans Sumenep, yang dilakukan beberapa kali sebelumnya.

Menurutnya, penentuan UMK itu berdasarkan formulasi penghitungan upah sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan sesuai UMK yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Sesuai regulasi, penghitungan upah yakni Upah Minimum Provinsi (UMP) ditambah perhitungan inflasi dan produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi,” terangnya,  Jum’at (04/11/2016).

Dari hasil rapat tersebut Dewan Pengupahan Kabupaten Sumenep menyepakati usulan UMK senilai Rp 1.513.340.

Dikatakan Koesman, usulan upah tahun depan mengalami peningkatan sekitar Rp 115.350 dibandingkan UMK yang telah ditetapkan tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 1.398.000.

“Ini baru usulan, untuk kepastiannya menunggu hasil keputusan Gubernur. Kalau tidak ada halangan,  awal Desember sudah ada kepastian,” tukasnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB