2 tahun Kemenag Sumenep Tak Keluarkan Ijin Operasional RA/MI

Kamis, 21 Juli 2016 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com
Selama dua tahun terakhir ini, Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, enggan mengeluarkan ijin operasional bagi lembaga pendidikan bagi anak-anak usia dini atau yang akrab disebut Raudatul Athfal (RA).Koordinator Pengawas RA/MI Kemenag Kabupaten Sumenep Ibnu Hajar, Menjelaskan,Kamis ( 21/06/2016 ).

“Kami harus mengacu pada aturan yang ada, apalagi persyaratan pendirian lembaga RA ini sangat berat. Jadi, kita tidak gegabah mengeluarkan ijin operasional RA”

Jumlah RA yang merupakan lembaga dibawah naungan Kemenag Sumenep, secara keseluruhan sebanyak 525 lembaga.

“Lembaga itu tidak bertambah. Karena tahun pelajaran baru, kami kembali tidak mengeluarkan ijin operasional. Jadi, tetap jumlah RA di Sumenep 525 lembaga, baik daratan maupun kepulauan”

Ia mengungkapkan, persyaratan pendirian RA, diantaranya letak geografis, jumlah siswa minimal 20 orang dan lembaga-lembaga sejenis lainnya.

“Yang menjadi dasar utama pengeluaran ijin operasional itu adalah lokasi pendirian lembaga RA. Kalau berdekatan dengan lembaga sejenis lainnya seperti TK, ya kita tidak akan keluarkan”

Ibnu mengaku, sebenarnya keberadaan RA sangat dibutuhkan, sebab bertujuan membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis maupun fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian, dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.

“Tapi karena persyaratannya sangat berat, ya kami tidak bisa berbuat apapun”

Berita Terkait

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM
Warga Pasongsongan Diringkus Polisi
Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep
Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk
Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk
Oknum Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polisi
KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka
Puskesmas Dasuk Ciptakan Inovasi Terbaru di 2024

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 09:53 WIB

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:55 WIB

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:48 WIB

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:45 WIB

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:20 WIB

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Senin, 9 Des 2024 - 09:53 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Minggu, 8 Des 2024 - 19:55 WIB

BERITA TERKINI

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Des 2024 - 18:48 WIB

BERITA TERKINI

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Sabtu, 7 Des 2024 - 09:45 WIB

BERITA TERKINI

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Jumat, 6 Des 2024 - 09:20 WIB