14 Tutor Palapa English Course Di Sumenep Mengudurkan Diri

Selasa, 4 April 2017 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sedikitnya terdapat 14 tutor (guru) di lembaga kursus Palapa English Course (PEC) yang berlokasi di Jalan KH. Imam Bonjol, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur, memundurkan diri dengan adanya kebijakan baru yang ditetapkan.

Mereka menilai munculnya aturan baru yang akan diterapkan sejak April 2017 ini, dianggap tidak jelas bentuk sosialisasinya. Bahkan, terindikasi mengebiri hak dan kesejahteraan karyawan.

Berdasarkan penuturan salah seorang eks tutor Palapa Elglish Course meminta namanya untuk tidak dipublikasikan , menegaskan bahwa kebijakan baru GTY (guru tetap yayasan) dan GTTY (guru tidak tetap yayasan) ini yang seakan Dipaksakan.

“Sejak sosialisasi sampai sebelum kami memutuskan berhenti, para tutor tidak mendapatkan kejelasan dari pihak pengelola. Terutama dalam hal gaji karyawan,” ucapnya, Selasa (04/04).

Bahkan, prosedur pengajuanpun kurang jelas, tidak trasparan, mulai dari hanya sekedar info, ajakan, sampai intimidasi dan ancaman.

Setelah ditelusuri kebijakannya menjadi aneh, kami dituntut untuk mendaftarkan dulu nanti akan dijelaskan, akhirnya terbongkar daftar gaji yang sangat tidak layak diterima bagi seorang tutor dalam menjalani tugas, apalagi tutor senior.

Bahkan, Kebijakan baru yang tidak transparan. terutama dalam masalah gaji, gaji karyawan yang awalnya menggunakan sistem pembayaran perjam ngajar dengan nominal kesejahteraan yang lumayan, sistemnya malah diganti dengan sistem akumulatif.

“Sistem lama diganti pembayaran akomulatif satu bulan dengan jam yang sudah ditentukan yaitu standby di Palapa selama 96 jam dengan gaji paling tinggi 1 juta rupiah,” paparnya.

Menurutnya, golongan tertinggi saja hanya diberi gaji Rp 1.000.000,’ sehingga jika dihitung secara matematis Rp 1.000.000:96 hanya ketemu nominal Rp 10.416.

“Artinya karyawan akan mendapatkan gaji kisaran Rp 10.000-an bagi golongan I perjamnya. Berbeda dengan tingkatan dibawahnya, untuk golongan II gajinya 800.000, golongan III gajinya 500.000 dengan durasi 96 jam juga, ini kan ngak rasional,” katanya kepada Sorotpublik.com.

Kebijakan tersebut dianggap miris bagi lembaga kursus yang sudah terkenal dengan jumlah siswa ratusan orang ini, sementara kesejahteraan karyawannya dikesampingkan.

“Jumlah siswa sekitar 700 an. Dan SPP perbulan kurang lebih Rp 60 ribu per siswa. makanya kami resign pertanggal 31 Maret kemarin,” tandasnya.

Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Yayasan Unggul Karsono menegaskan, meskipun sempat berbelit-belit untuk memberikan keterangan, namun akhirnya yang bersangkutan menjelaskan.

Kursus itu sekarang kebijakan dan aturannya Nomor Polok sekolah nasional, semua pengelolaan baik pendidikannya harus ada GTY dan GTTY.

“Ada jam maksimal mengajar perminggu 24 jam untuk GTY yang masuk Golongan 1 dan 2. sementara golongan 2 dan 3 hanya memiliki beban 18 jam. dari jam 3 sore sampi jam 8 malam, serta membuat kurikulum, silabus,” terangnya.

Untuk gaji berbeda tergantung golongan. termasuk secara aturan harus disesuaikan berdasarkan kemauan yayasan.

“paling tinggi 1 juta, golongan 3, 4, 5 sebesar 250 ribu. ini gaji pokok kerjanya antara 3-4 jam per harinya,” jelasnya.

Berita Terkait

Inspektorat Segera Investigasi Dugaan Korupsi di Desa Tambaangung Barat
Mobil Ayla Terbakar di Depan Masjid Agung Sumenep
LSM PK Koordinasi Dengan Inspektorat Terkait Kades Tambaangung Barat
LSM PK Pastikan Laporan Kades Tambaangung Barat Lengkap
Persoalan Kades Tambaangung Barat Masuk Kerana Hukum
Camat Ambunten Tanggapi Persoalan Kades Tambaangung Barat
Kades Tabaangung Barat Diduga Alergi Wartawan
Beberapa Kasus di Desa Tambaangung Barat Mulai Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:23 WIB

Inspektorat Segera Investigasi Dugaan Korupsi di Desa Tambaangung Barat

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:15 WIB

Mobil Ayla Terbakar di Depan Masjid Agung Sumenep

Senin, 17 Februari 2025 - 09:32 WIB

LSM PK Koordinasi Dengan Inspektorat Terkait Kades Tambaangung Barat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:56 WIB

LSM PK Pastikan Laporan Kades Tambaangung Barat Lengkap

Jumat, 14 Februari 2025 - 06:17 WIB

Persoalan Kades Tambaangung Barat Masuk Kerana Hukum

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Mobil Ayla Terbakar di Depan Masjid Agung Sumenep

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:15 WIB

BERITA TERKINI

LSM PK Koordinasi Dengan Inspektorat Terkait Kades Tambaangung Barat

Senin, 17 Feb 2025 - 09:32 WIB

BERITA TERKINI

LSM PK Pastikan Laporan Kades Tambaangung Barat Lengkap

Sabtu, 15 Feb 2025 - 08:56 WIB

BERITA TERKINI

Persoalan Kades Tambaangung Barat Masuk Kerana Hukum

Jumat, 14 Feb 2025 - 06:17 WIB