Pemkab Sumenep Keluarkan Perbub Tata Cara Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

Jumat, 29 November 2019 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPPKAD Sumenep. (Foto: Heri, SOROTPUBLIK.COM)

Kantor BPPKAD Sumenep. (Foto: Heri, SOROTPUBLIK.COM)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan bumi Sumekar.

Seperti kali ini, Pemkab Sumenep telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 19 Tahun 2019, peraturan Bupati kali ini tentang Tata Cara Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Kepala Dinas BPPKAD Sumenep menyampaikan, perbub tersebut bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dan memotivasi kewajiban pelunasan pajak.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap masyarakat,” tutur Rudi, Jum’at (29/11/2019).

Ia menambahkan, selain itu, perbub tersebut juga bertujuan mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek pajak.

“Iya ini tentunya trobosan baru dari pemerintah Sumenep dalam hal penanganan pajak, tentunya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam
Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya
PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul
SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat
Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan
Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara
Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk
Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:58 WIB

3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:07 WIB

Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya

Senin, 20 Januari 2025 - 14:41 WIB

PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:56 WIB

SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:40 WIB

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:58 WIB

BERITA TERKINI

Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:07 WIB

BERITA TERKINI

PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul

Senin, 20 Jan 2025 - 14:41 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat

Minggu, 19 Jan 2025 - 08:56 WIB

Ilustrasi RTLH

BERITA TERKINI

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:40 WIB