Pemkab Sumenep Keluarkan Perbub Tata Cara Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

Jumat, 29 November 2019 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPPKAD Sumenep. (Foto: Heri, SOROTPUBLIK.COM)

Kantor BPPKAD Sumenep. (Foto: Heri, SOROTPUBLIK.COM)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan bumi Sumekar.

Seperti kali ini, Pemkab Sumenep telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 19 Tahun 2019, peraturan Bupati kali ini tentang Tata Cara Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Kepala Dinas BPPKAD Sumenep menyampaikan, perbub tersebut bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dan memotivasi kewajiban pelunasan pajak.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap masyarakat,” tutur Rudi, Jum’at (29/11/2019).

Ia menambahkan, selain itu, perbub tersebut juga bertujuan mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek pajak.

“Iya ini tentunya trobosan baru dari pemerintah Sumenep dalam hal penanganan pajak, tentunya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi
Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB