Kantor Pos Pamekasan Permudah Layanan Jasa Pengiriman

Selasa, 31 Oktober 2017 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebagai perusahaan jasa pengiriman di Indonesia, PT. POS INDONESIA (PERSERO) Khususnya Kantor Pos Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, kini semakin mempermudah layanan jasa pengiriman kepada masyarakat. Layanan jasa pengiriman itu antara lain adalah, layanan Antaran Dokumen Kependudukan dan Layanan Antaran Paspor.

Menurut Kepala Kantor Pos Pamekasan, Hadi Ernowo mengatakan, program layanan antaran dokumen kependudukan dan paspor tersebut sudah berjalan selama dua pekan dan telah bekerja sama dengan pihak Dispendukcapil dan Kantor Imigrasi Kabupaten Pamekasan.

“Untuk layanan antaran Dokumen Kependudukan, kami telah bekerjasama dengan Dispendukcapil Pamekasan, sedangkan untuk layanan Antaran paspor kami juga sudah bekerjasama dengan Pihak Imigrasi Pamekasan,” tutur Kepala Kantor Pos Pamekasan, Hadi Ernowo kepada media online sorotpublik.com selasa (31/10).

Hadi Ernowo menjelaskan, bagi masyarakat yang selama persaratannya kepengurusan Dokumen Kependudukan dan Paspornya sudah lengkap, maka Kantor Pos Pamekasan tinggal mengantarkan dokumen tersebut ke alamat pemohon.

“Jadi yang menggunakkan jasa layana antaran kami tinggal nunggu di rumahnya, sebab kami akan ngirim dokumen tersebut ke alamat masyarakat pemohon,” terangnya.

Untuk biaya antaran dokumen kependudukan kerumah masyarakat pemesan atau pemohon, jasa pengiriman yang alamatnya dekat maupun jauh hanya dikenai biaya pengiriman cukup seharga Rp.13.000. Sedangkan untuk layanan antaran Paspor biaya pengirimannya kepada pemohon disesuaikan sesuai dengan jarak tempuh wilayah kabupaten masing-masing.

Biaya pengiriman atau layanan antaran Paspor kepada pemohon, untuk wilayah Kabupatrn Pamekasan sebesar Rp.18.000,-. Untuk wilayah Kabupaten Sampang dan Bangkalan, sebesar Rp.24.000,- sementara untuk wilayah Kabupaten Sumenep, biaya pengiriman atau layanan antaran paspor sebesar Rp.25.000,-.

Meski progran layanan antaran ini masih berjalan selama dua pekan, namun masyarakat sangat menyambut apresiatif. Sebab, masyarakat pemohon tinggal menunggu pengiriman barang dokumennya yang diantarkan oleh pos pamekasan ke alamat rumah pemohon.

Berita Terkait

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM
Warga Pasongsongan Diringkus Polisi
Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep
Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk
Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk
Oknum Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polisi
KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka
Puskesmas Dasuk Ciptakan Inovasi Terbaru di 2024

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 09:53 WIB

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:55 WIB

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:48 WIB

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:45 WIB

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:20 WIB

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Senin, 9 Des 2024 - 09:53 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Minggu, 8 Des 2024 - 19:55 WIB

BERITA TERKINI

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Des 2024 - 18:48 WIB

BERITA TERKINI

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Sabtu, 7 Des 2024 - 09:45 WIB

BERITA TERKINI

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Jumat, 6 Des 2024 - 09:20 WIB