Kantor Pos Pamekasan Permudah Layanan Jasa Pengiriman

Selasa, 31 Oktober 2017 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebagai perusahaan jasa pengiriman di Indonesia, PT. POS INDONESIA (PERSERO) Khususnya Kantor Pos Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, kini semakin mempermudah layanan jasa pengiriman kepada masyarakat. Layanan jasa pengiriman itu antara lain adalah, layanan Antaran Dokumen Kependudukan dan Layanan Antaran Paspor.

Menurut Kepala Kantor Pos Pamekasan, Hadi Ernowo mengatakan, program layanan antaran dokumen kependudukan dan paspor tersebut sudah berjalan selama dua pekan dan telah bekerja sama dengan pihak Dispendukcapil dan Kantor Imigrasi Kabupaten Pamekasan.

“Untuk layanan antaran Dokumen Kependudukan, kami telah bekerjasama dengan Dispendukcapil Pamekasan, sedangkan untuk layanan Antaran paspor kami juga sudah bekerjasama dengan Pihak Imigrasi Pamekasan,” tutur Kepala Kantor Pos Pamekasan, Hadi Ernowo kepada media online sorotpublik.com selasa (31/10).

Hadi Ernowo menjelaskan, bagi masyarakat yang selama persaratannya kepengurusan Dokumen Kependudukan dan Paspornya sudah lengkap, maka Kantor Pos Pamekasan tinggal mengantarkan dokumen tersebut ke alamat pemohon.

“Jadi yang menggunakkan jasa layana antaran kami tinggal nunggu di rumahnya, sebab kami akan ngirim dokumen tersebut ke alamat masyarakat pemohon,” terangnya.

Untuk biaya antaran dokumen kependudukan kerumah masyarakat pemesan atau pemohon, jasa pengiriman yang alamatnya dekat maupun jauh hanya dikenai biaya pengiriman cukup seharga Rp.13.000. Sedangkan untuk layanan antaran Paspor biaya pengirimannya kepada pemohon disesuaikan sesuai dengan jarak tempuh wilayah kabupaten masing-masing.

Biaya pengiriman atau layanan antaran Paspor kepada pemohon, untuk wilayah Kabupatrn Pamekasan sebesar Rp.18.000,-. Untuk wilayah Kabupaten Sampang dan Bangkalan, sebesar Rp.24.000,- sementara untuk wilayah Kabupaten Sumenep, biaya pengiriman atau layanan antaran paspor sebesar Rp.25.000,-.

Meski progran layanan antaran ini masih berjalan selama dua pekan, namun masyarakat sangat menyambut apresiatif. Sebab, masyarakat pemohon tinggal menunggu pengiriman barang dokumennya yang diantarkan oleh pos pamekasan ke alamat rumah pemohon.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB