DPRD Sumenep Berhasil Selesaikan 14 Raperda 2022

Senin, 14 November 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menyelesaikan 14 (Empat belas) Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022.

Juhari, selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep mengatakan, dari 14 raperda yang telah selesai dibahas, tiga di antaranya telah ditetapkan menjadi Perda.

“Untuk empat raperda itu, belum ditetapkan menjadi Perda, sebab fasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Jawa Timur belum selesai sampai saat ini,” ungkapnya, Senin (14/11/2022).

Juhari menjelaskan, usulan yang masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep ada 21 Raperda, namun dari sekian usulan Raperda, DPRD Sumenep menyelesaikan 14 Raperda.

“Sesuai surat yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep tentang permohonan fasilitasi empat raperda itu sudah diajukan pada akhir Agustus lalu, namun sampai sekarang belum selesai,” jelasnya.

Juhari menambahkan, DPRD Sumenep baru saja menyelesaikan pembahasan empat raperda, yakni Raperda perlindungan pasar tradisional, penataan pasar modern, Raperda desa wisata, Raperda penyelenggaraan perhubungan darat, dan Raperda penyertaan modal pemerintah daerah pada Perumda air minum sumekar.

“Kami menunggu hasil fasilitasi empat raperda sebelumnya untuk mengajukan beberapa raperda yang baru saja selesai dibahas legislatif,” pungkasnya.

Penulis: Brewok
Editor: Heri

Berita Terkait

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi
Peringatan HPN Digelar di Kabupaten Pamekasan
Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:52 WIB

LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:41 WIB

SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB

BERITA TERKINI

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

HUKUM

Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:17 WIB

BERITA TERKINI

LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:52 WIB