Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Keluarga korban penganiayaan Ahmad Zacky Tamimi, dan Lukman Efendi, Jum’at 27 Januari 2017 mendatangi kantor polres Sumenep didampingi kuasa hukumnya Mohammad Rizal.
Kedatangannya tak lain meminta pihak kepolisian di Polres sumenep agar pro aktif agar pelaku penganiayaan terhadap anaknya segera ditangkap dan ditahan.
Di Mapolres keluarga korban penganiayaan ini ditemui oleh Kasatresrim polres sumenep, Moh Nur Amin di ruangan kasubag humas polres setempat AKP Hasanuddin.
Mohammad Rizal selaku kuasa hukum mengaku menyayangkan langkah pihak kepolisian yang dinilai lamban menangani kasus penganiayaan tersebut.
“Laporan sudah dilayangkan pada tanggal 22 Januari 2017, tapi terhitung sudah lima hari pelaku belum juga ditangkap,” Katanya menjelaskan. Jum’at (27/1).
Untuk mengungkap kasus tersebut kata Moh. Rizal sangat gampang karena sudah ada korban, ada pelaku dan saksi di tempat kejadian. Serta sejumlah barang bukti.
“Tapi sampai sekarang belum ada satupun yang ditangkap,” Tanyanya dengan nada kesal.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin mengungkapkan, sampai saat ini kasus ini masih dalam penyidikan.
“Sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan guna mengetahui kasus persoalan yang sebenarnya, jadi mohon sabar dulu” Ujarnya mengaskan.