Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Front Pemuda Madura (FPM) Asep Irama menuding Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusuma, sebagai salah satu aktor politik penyebab molornya pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017.
Sehingga Kabupaten Sumenep dijatuhi sanksi administrasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Asep Irama, mengatakan, Herman Dali Kusuma dalam posisinya sebagai Pimpinan DPRD, idealnya mampu mendorong percepatan pembahasan APBD di berbagai komisi dengan mitra kerja masing-masing.
“Bukan justru mencari alasan untuk menutupi kesalahan, akibat lambatnya pengesahan APBD,” Paparnya. Senin (9/1).
Karena dianggap tidak bertanggung jawab, Asep mendesak Herman Dali Kusuma segera mundur dari kursi Ketua DPRD. Desakan ini bagi Asep cukup beralasan. Pasalnya pada tahun sebelumnya, Sumenep juga menjadi daerah terakhir yang menyerahkan draf RAPBD tahun 2016 ke meja Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
Menurut Asep, selama ini banyak aksi protes yang sering disampaikan masyarakat ternyata tidak mampu membawa pengaruh positif terhadap perbaikan kinerja anggota Parlemen.
“Ketua DPRD harusnya memiliki kapasitas untuk meningkatkan kinerja pada anggota dewan, bukan justru menjadi pemicu tumbuhnya berbagai persoalan politik dalam pemerintahan,’’ Lontarnya.
Namun sayang, Herman Dali Kusuma tidak bisa dikonfirmasi. Akan tetapi, sebelumnya, Politisi PKB itu menyebut keterlambatan APBD 2017 disebabkan panjangnya perdebatan Rancangan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). ‘
“SOPD memang alot lantaran terjadi tarik ulur antara ekskutif dan legislatif. Sehingga berdampak pada mepetnya waktu pembahasan RAPBD 2017,” Pungkasnya.