Penulis: Doess
Editor: Ready
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Sidang paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang diagendakan digelar pada Rabu malam 28 Desember 2016 gagal digelar.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengatakan, bahwa gagalnya pelaksanaan paripurna APBD 2017 itu murni karena nuansa politis.
“Ada ketidak singkronan antara sesama anggota DPRD dengan anggota DPRD lainnya, sehingga paripurna APBD gagal terlaksana,” ungkapnya, Kamis (29/12/2016).
Ketika ditanya terkait tentang mepetnya waktu yang tinggal dua hari itu, Ketua DPRD menyebutkan bahwa itu semua tergantung kesepakatan anggota di DPRD.
Sementara itu, Setdakab Sumenep Hadi Soetarto mengaku kecewa atas gagalnya paripurna APBD 2017.
“Yang jelas kami sangat kecewa, karena kita punya limit waktu dua hari, bila tetap tidak dilaksanakan maka dipastikan kita akan menerima sanksi yakni tidak menerima gaji selama enam bulan,” tuturnya.