Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat terkait rencana penundaan atau moratorium Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2017.
Ahmad Sadik, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, mengatakan, moratorim UN mulai tahun 2017 menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Atas dasar itu penyelenggara pendidikan di daerah hanya mengikuti keputusan tersebut.
Ketika ditanya terkait perlu tidaknya UN, Ahmad Shadik belum bisa memberikan komentar. Bahkan dirinya mengakui, perlu tidaknya pelaksanaan UN harus melalui kajian dan menampung pendapat dari sejumlah pihak.
“Mengenati pelaksanaan UN di tahun ajaran 2016-2017, pihaknya di dinas pendidikan sumenep memastikan tetap terlaksana, karena penyerahan daftar peserta ujian telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan,” Ujarnya. Selasa (6/12/16).
Sekedar diketahui, rencana moratorium UN mulai tahun 2017 dilakukan oleh Kemendikbud. Sebagai gantinya, Kemendikbud akan mendorong pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai metode evaluasi capaian belajar siswa.