Lima Toko Modern Diperbolehkan Buka 24 Jam Non Stop

Minggu, 4 Desember 2016 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Setelah pengajuan izinnya untuk buka 24 jam di setujui oleh Bupati Sumenep A. Busyro Karim. Akhirnya lima toko modern di Kecamatan Kota diperbolehkan melayani masyarakat selama 24 jam.

“Lima toko modern itu diantaranya, dua toko modern Indomart di Jl. Dr. Cipto dan Jl Diponegoro. Tiga toko modern Alfamart di Jl. Hos Cokro Aminoto, Alfamart di Jl. Trunojoyo, dan Alfamart di Jl. Wahid hasyim,” Kata Kepala BPPT Sumenep Abdul Madjid. Minggu (4/12/16).

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep memberikan izin pada lima toko modern untuk buka 24 jam.

“Kebijakan itu dikeluarkan karena dinilai tidak akan mengganggu eksistensi pasar tradisional,” Ucapnya.

Menurut Madjid, pemberian izin untuk toko modern buka 24 jam full tidak ada masalah dengan aturan. Mekanismenya, pertama-tama pihak toko modern harus mengajukan izin kepada Bupati setempat.

“Selanjutnya tim pemerintah akan mengkaji permohonan izin tersebut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor
Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar
Bani Insan Peduli Gelontor 2 Milyar Untuk Peternakan
Wartawan dan LSM Bersholawat Bersama
Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Tersangka Narkotika
KKP RI Memberikan Dukungan Sektor Kelautan dan Perikanan di Sumenep
Polisi Amankan Warga Desa Campor Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:19 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 22 Juni 2026 - 11:31 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:40 WIB

Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:08 WIB

Bani Insan Peduli Gelontor 2 Milyar Untuk Peternakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:19 WIB

Wartawan dan LSM Bersholawat Bersama

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 24 Jun 2026 - 10:19 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor

Senin, 22 Jun 2026 - 11:31 WIB

BERITA TERKINI

Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar

Minggu, 21 Jun 2026 - 21:40 WIB

BERITA TERKINI

Bani Insan Peduli Gelontor 2 Milyar Untuk Peternakan

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:08 WIB

BERITA TERKINI

Wartawan dan LSM Bersholawat Bersama

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:19 WIB