Penulis : Doess
Sumenep, SOROTPUBLIK.COM – Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh JP umur 32 tahun, dikatakan bejat karena seorang bapak asal warga Desa Parsanga ini, memaksa anak tirinya berhubungan badan layaknya suami isteri. Ironisnya hubungan intim ini dilakukan selama 9 tahun lamanya, saat anak tirinya inisial SL itu berumur 6 tahun saat duduk di bangku kelas 3 SD.
Astrid Ibu SL menyatakan, saat pisah dengan suaminya pertamanya dianugerahi satu keturunan, setelah itu kembali menikah dengan JP. Tidak ada kecurigaan terhadap suaminya yang sekarang karena SL sudah dianggap sebagai anak sendiri dan sudah terbiasa diantar jemput pergi pulang sekolah setiap hari.
Perbuatan bejat itu terbongkar saat korban pergi nonton karnaval hari Jadi Sumenep. Korban bersama teman cowoknya pulang ke rumahnya.
“Suami saya marah-marah sampai anak saya disiram bumbu rujak. Dari situ saya curiga, seperti cemburu banget pada anaknya,” ucapnya, Rabu (16/11/2016).
Setelah suaminya keluar rumah lanjut Astrid, dirinya mempertanyakan duduk masalah yang sebenarnya, hingga SL mengaku bahwa dirinya sering dipaksa melakukan hubungan seks dengan ayah tirinya sejak duduk di bangku SD sampai sekarang duduk di bangku SMP.
Selama ini SL dan bapak tirinya berkumpul dalam satu rumah di Kelurahan Karang Duak, Kecamatan Kota Sumenep. Pelaku sering melancarkan aksinya saat ibu korban terlelap tidur di malam hari.
Setelah putri semata wayangnya memberi tahu peristiwa yang dialami, ibu korban langsung melaporkan ke pusat pelayanan terpadu, pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Sumenep. Dan saat ini kasus asusila ini sedang ditangani polres sumenep.