Dana Bantuan 800 Juta Untuk Embung Air Dishutbu Dikembalikan ke Kasda

Sabtu, 5 November 2016 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Dana bantuan senilai Rp 800 juta yang akan dialokasikan untuk pembangunan embung air di lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep, yang bersumber dari DBHCHT 2016 tidak bisa direalisasikan.

Itu karena berbenturan derngan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28/2016 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan Permendagri, Nomor 14/2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

Kabid Perkebunan, Dishutbun Sumenep, Joko Suwarno, mengatakan, Sesuai peraturan tesebut, bantuan hibah yang berbentuk permodalan, tidak bisa direalisasikan kepada kelompok tani (poktan) yang belum memiliki badan hukum kurang dari tiga tahun. Sementara di Sumenep, tidak satupun poktan yang memenuhi persyaratan tersebut.

”Karena tidak bisa direalisasikan, maka anggaran itu nanti akan dikembalikan ke kasda,” Kata Joko menjelaskan. Sabtu (5/11/ 2016.

Anggaran Rp 800 juta itu rencananya akan direalisasikan kepada pembangunan embung air sebanyak 10 embung air yang tersebar di berbagai kecamatan. Setiap satu titik dianggarkan sebesar Rp 64 juta.

Peraturan tersebut juga berimbas terhadap bantuan permodalan. Karena tahun ini bantuan permodalan sebesar Rp 5 miliar juga tidak bisa direalisasikan.

“Rencana awal dana Rp 5 miliar itu akan disalurkan kepada 250 Poktan. Tapi karena peraturan tidak memperbolehkan, maka terpaksa dialihkan untuk pembelian sarana dan prasarana,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB