Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa tambak udang di Kecamatan Gapura berada dan menempati lahan produktif pertanian.
Pemkab berinisiatif untuk mengecek kembali lokasi tambak udang di Desa Andulang, karena ditengarai beroperasi di lahan produktif. Tidak hanya itu, pemkab juga akan meninjau kembali izin operasional yang telah dikeluarkan.
Hadi Soetarto, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep mengatakan, peninjauan kembali tersebut akan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Misalnya tidak melengkapi persyaratan setelah keluarnya izin lokasi dari Pemkab. Kamis (27/10/16).
Dikatakan Hadi soetarto, peninjauan kembali tidak melanggar aturan yang berlaku. “Semuanya bisa ditinjau ulang. Termasuk SK bisa ditinjau ulang, apabila di kemudian hari ada kesalahan akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” Pungkasnya.
Namun demikian Kata Hadi Soetarto, pihaknya belum bisa memastikan, apakah lahan yang dijadikan tambak di desa tersebut merupakan lahan produktif sebagaimana disampaikan warga setempat beberapa waktu lalu ke Komisi II DPRD Sumenep.
Pemkab mengklaim, sebelum pihaknya mengeluarkan izin, lebih dulu sudah dilakukan koordinasi dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Bahkan, hasil koordinasinya itu masuk dalam berita acara.
“ Untuk tambak udang desa andulang nanti dah kami akan cek kembali berkas-berkasnya,” pungkasnya.