Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Sepasang mahasiswa tanpa status pernikahan diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga kuat keduanya sedang asyik berbuat indehoy dan berhubungan badan layaknya hubungan suami istri.
Kasi Samapta dan Sarana Vital, Satpol PP Sumenep Herman Irawan, menyatakan, pasangan yang diduga melakukan mesum itu diamankan dikamar hotel Surabaya yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kota Sumenep.
“Yang pria inisial YS (21) warga dusun Timur Leke, Kecamatan Bluto. Sedangkan pasangan wanitanya inisial KN (21) warga Sera Timur, Kecamatan yang sama, keduanya masih berstatus mahasiswa,” Paparnya, Kamis (27/10/16).
Bahkan, dalam razia yang digelar, Rabu (26/10/2016) malam sekitar pukul 22.00 Wib itu, pasukan penegak perda mengamankan beberapa kondom, tisu basah dan laptop.
“Kami menemukan banyak kondom, tisu basah dan 1 unit laptop berisi film forno,” Jelasnya,kepada Sorotpublik.com.
Saat itu pula, keduanya langsung diamankan ke markas Satpol PP di Jalan Kamboja, Kelurahan Pajagalan untuk dimintai keterangan, dan Kedua orang tua masing-masing dipanggil.
“Dalam mediasi tadi malam, keluarga pria siap bertanggungjawab. Tapi, mereka masih minta waktu untuk urun rembuk dengan pihak keluarga yang lain,” Pungkasnya.