Berkas Kasus Raskin 2015 Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 1 Oktober 2016 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi raskin

Ilustrasi raskin

Penulis: Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Terhitung setelah satu tahun lamanya, akhirnya penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penggelapan bantuan beras bagi warga miskin (raskin) tahun 2015 ke kejaksa peneliti. Sehingga, tidak lama lagi penanganan kasus yang menyeret dua tersangka itu akan memasuki babak baru.

Polres Sumenep telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Suryadi warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, selaku Direktur CV Utama Mandiri (pihak ketiga) dalam kasus pendistribusian bantuan raskin. Selain itu, Izzat warga Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding. Berkas milik Izzat baru dinyatakan lengkap.
Sedangkan perkara milik Suryadi sudah lama dilimpahkan.

Iptu Ahmad Suryadi, Kanit Pidkor Polres Sumenep  mengatakan, penyelidikan perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap untuk tahap satu, dan saat ini telah dilimpahkan ke kejaksa peneliti untuk dievaluasi.

“Sekitar seminggu yang lalu berkas perkara itu sudah kami limpahkan,” Katanya, Sabtu (01/10/2016).

Disinggung apakah ada tersangka baru, Kasi Intel Kejari, Wisnu Rahadian menyatakan, pihaknya belum bisa berspekulasi. Namun, jika ada fakta baru dan dianggap melawan hukum, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengeksekusi.

Sebelumnya, penetapan tersangka bermula dari penggerebekan pendistribusian bantuan raskin di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, pada 8 Juli 2015. Bantuan beras subsidi sebanyak 41.130 Kg merupakan jatah warga miskin di tujuh desa yang berada di Kecamatan Kangeyan, Pulau Kangean.

Penerima jasa angkutan dari pelabuhan Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, ke Kecamatan Kangeyan adalah KLM Cinta Mekkah yang saat itu dinakhodai oleh Saharuddin Warga Desa Saobi Kecamatan Kangean, Pulau Kangean.

Namun sesampainya di tengah perjalanan, nakhoda KLM Cinta Mekah membelokkan perahunya ke pelabuhan Nambakor, Kecamatan Saronggi, setelah itu, PLM itu ditangkap oleh pihak kepolisan. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya polisi menetapkan kedua tersangka. Kendati demikian, kedua tidak dilakukan penahanan dengan alasan kedua tersangka koperatif.

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi
Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya
Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup
Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan
BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana
Inspektorat Segera Panggil Perangkat Desa Nyalabu Laok
Warga Kecamatan Talango Diringkus Polisi
Ketua KJJT Pamekasan Dukung Rencana Bupati

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:17 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:16 WIB

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Senin, 30 Juni 2025 - 08:36 WIB

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:01 WIB

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:36 WIB

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Kamis, 3 Jul 2025 - 10:17 WIB

BERITA TERKINI

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Selasa, 1 Jul 2025 - 11:16 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Senin, 30 Jun 2025 - 08:36 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Minggu, 29 Jun 2025 - 22:01 WIB

BERITA TERKINI

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:36 WIB