Kades Poteran Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Raskin , Kejari Jadwal Pemanggilan Ulang

Jumat, 30 September 2016 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP SOROTPUBLIK.com  –  Setelah berturut-turut sebanyak empat kali tidak mengindahkan panggilan. Akhirnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam waktu dekat kembali akan melayangkan surat pemanggilan kepala desa Poteran, Kecamatan Talango, Suparman.

Dalam pemanggilan kali ini, status Suparman sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin (raskin) desa Poteran tahun 2014.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu Wardana, mengatakan, minggu depan tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan ulang. Jum’at (30/9/2016).

Pemanggilan kali ini kata Wisnu, merupakan pemanggilan yang pertama kalinya sebagai tersangka.

“Pemanggilan itu dilakukan setelah Kejari Sumenep melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali sebagai saksi,namun selama pemanggilan, Suparman tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas,” Paparnya.

Dijelaskan Wisnu, berdasarkan informasi yang didapat oleh tim penyidik saat dilakukan pemanggilan, Suparman selalu berdalih berada di luar kota.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan yang dilayangkan secara tersurat, raskin di Desa Poteran ditengarai hanya diterima warga antara 5-10 kali dalam setahun. Padahal, sesuai dengan aturan, seharusnya raskin dibagikan hingga 12 kali lebih.

“Versi pelapor akibat tidak rutinnya distribusi itu menyebabkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 240 juta,” Pungkasnya.

Berita Terkait

P3-TGAI di Desa Sogian Sampang Jadi Sorotan Publik
Para Terdakwa Meminta APH Segera Tangkap Yang Terlibat Kasus BSPS
Pemerintah Sumenep Memperoleh Kepercayaan Dari Kementrian
Polsek Sapeken Bongkar Ratusan Butir Pil
Satlantas Polres Pamekasan Lakukan Penyelidikan
Sijago Merah Lalap Bangunan Musholla di Pamekasan
Alumni SMPN 5 Pamekasan Menggelar Silaturrahmi Akbar
Bupati Sumenep Melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

P3-TGAI di Desa Sogian Sampang Jadi Sorotan Publik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:44 WIB

Para Terdakwa Meminta APH Segera Tangkap Yang Terlibat Kasus BSPS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:40 WIB

Pemerintah Sumenep Memperoleh Kepercayaan Dari Kementrian

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:54 WIB

Polsek Sapeken Bongkar Ratusan Butir Pil

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:50 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

P3-TGAI di Desa Sogian Sampang Jadi Sorotan Publik

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:52 WIB

BERITA TERKINI

Para Terdakwa Meminta APH Segera Tangkap Yang Terlibat Kasus BSPS

Senin, 27 Jul 2026 - 16:44 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Memperoleh Kepercayaan Dari Kementrian

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:40 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Sapeken Bongkar Ratusan Butir Pil

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:54 WIB

BERITA TERKINI

Satlantas Polres Pamekasan Lakukan Penyelidikan

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:50 WIB