Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan Penggiat Anti Korupsi, Selasa (27/9/2016) berunjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura Jawa Timur. Mereka mendesak agar menuntaskan kasus korupsi raskin tahun 2008 ditujuh Kematan di Kepulauan.
Moh. Siddiq korlap aksi, mengatakan, kasus raskin di tujuh kepulauan Sumenep agar segera dituntaskan, karena nilai kerugian negara sudah jelas.
“Dari hasil perhitungan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, sudah jelas dan tersangkanya sudah ada namun masih buron,” Kata Siddiq menjelaskan.
Sebenarnya kata Siddiq, kasus ini sudah lama, ditangani penyidik kejaksaan yakni dari tahun 2008 namun sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu mengaku sudah membentuk tim penyidik yang baru dalam penanganan kasus tersebut.
Sekedar diketahui, diketahui 7 kasus korupsi raskin tahun 2008 di Kecamatan itu meliputi, Kecamatan Arjasa, Kecamatan Sapeken, Kecamatan Masalembu, Kecamatan Raas, Kecamatan Kangayan, Kecamatan Gayam, dan Kecamatan Nonggunung.
Sementara, dalam kasus tersebut kerugian negara mencapai sebesar Rp18. 248.891.325, 00.’