Polantas Polres Sumenep Tilang Warga Tidak Mencantumkan Tanggal dan Hari Sidang

Jumat, 23 September 2016 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Brewok

SUMENEP SOROTPUBLIK.com  –  Pelaksanaan operasi ketertiban lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (21/9/2016) lalu, dinilai janggal. Sebab, pemberian surat tilang oleh anggota kepada salah satu pengendara yang melanggar, tanpa mencantumkan hari dan tanggal pelaksaan sidang.

Kronologisnya,  Abdussalam, warga Kota Sumenep berencana akan mengambil Karangan Bunga sebagai ungkapan bela sungkawa atas meninggalnya Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep dua priode, H Agus Rasyid, di Jalan Diponegoro Sumenep.

Namun, ketika tiba di Jalan Trunojoyo, wartawan ini, salah arah akibat tidak konsentrasi karena sedang berduka. Efek pelanggaran itu, Abdussalam bersama dengan sepeda motornya dengan Nopol M 5499 W ditilang anggota Satlantas yang sedang bertugas.

”Kami sudah mengakui kesalahan saya itu. Namun, meski sudah mengakui, salah satu oknum anggota Polisi tetap marah-marah dan membentak saya. Padahal, saya sedang bersama dengan anak saya yang masih berumur tiga tahun itu,” Terang Abdussalam, kepada sorotpublik.com, Jumat (23/9/2016).

Karena tidak tahan dengan tindakan kasar itu, dan khawatir akan mengganggu terhadap psikologi anaknya, akhirnya Abdussalam mengaku minta ditilang saja kepada anggota polisi tersebut. Namun, anehnya, dalam surat tilang yang di tanda tangani oleh Brigpol Ismail itu, tidak mencantumkan hari dan tanggal sidang.

”Kelihatannya ini sangat sepele. Tetapi, jika ini kebetulan kepada orang awam, jelas akan kebingungan. Sebab, tidak mencantumkan hari, tanggal dan bulan sidang. Ini pembodohan kepada masyarakat. Anggota tidak jeli dan tidak teliti,” Tandasnya.

Dia mengaku, sudah menghubungi Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Nadzir Syah Basri, SH, mempertanyakan kapan bisa diambil STNK yang sudah ditilang tersebut. Namun, panggilan melalui Handphone hingga tiga kali panggilan tidak mendapatkan respon. Bahkan, pesan singkat pun yang telah dikirimkan tidak mendapatkan jawaban.

Berita Terkait

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang
Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:11 WIB

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Senin, 25 Nov 2024 - 11:11 WIB

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB