Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPULIK.com – Ada banyak kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD di Sumenep, Madura Jawa Timur, namun sampai sekarang tidak ada satupun yang ditindaklanjuti oleh BK setempat.
Salah satu kasus pelanggaran yang sudah terjadi sekitar tiga bulan itu adalah kasus asusila atau perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD dari Partai Nasdem Inisil AR.
Menurut anggota BK DPRD Sumenep, Hosaini Adhim, ada banyak warga memang yang menanyakan tindak lanjut dari kasus itu. Selasa (13/9/2016).
“Dalam minggu ini pihaknya akan memanggil yang bersangkutan yakni AR, untuk diklarifikasi,” Katanya.
Kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh AR tergolong pelanggaran besar. Oleh karenanya, yang bersangkutan harus fear dan memenuhi panggilan BK DPRD.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, pasca isu perselingkuhan yang dilakukan AR menyeruak kepermukaan, yang bersangkutan terlihat jarang sekali masuk kantor.
Oleh karena itu BK DPRD Sumenep dituntut lebih giat dalam bekerja biar tidak terkesan mandul.