Penulis : Doess
SUMENEP , sorotpublik.com – Kesadaran pengusahan untuk mentaati perturan lalulintas patut dipertanyakan. Pasalnya bahu jalan yang termasuk area larangan parkir masih dilanggar.
Seperti yang terlihat di Jl. Jenderal Sudirman, Swalayan terbesar di Sumenep Madura,Jawa Timur itu, meskipun sudah dipasang rambu-rambu larangan parkir, tetap saja kendaraan para pengunjung di parkir di daerah terlarang itu.
” Dua bulan lalu kendaraan warga yang berbelanja di swalayan itu, karena dijaga polisi dipindah dan di parkir di sebelah utara jalan, namun saat ini karena tidak ada petugas yang berjaga, kembali diparkir di bagian selatan,” Kata Alwi, seorang abang becak yang mangkal di sekitar swalayan. Jum’at (12/8/16).
Dikatakan Alwi, pemasangan rambu lalulintas berupa papan nama, sebenarnya sudah sangat jelas, bila kendaraan dilarang parkir, namun karena minimnya kesadaran warga dan juga tidak taatnya pegelola swalayan itu, tetap saja aturan itu dilanggar.
Sementara, Khairul warga yang lain menuturkan, arus lalulintas di Jl. Sudirman, tepatnya di depan swalayan terbesar itu, sering menimbulkan kemacetan.
” Kemacetan itu terjadi, karena di kanan kiri jalan dijadikan tempat parkir kendaraan, bagian utara tempat parkir mobil dan dibagian selatan tempat sepeda motor yang berbelanja ke swalayan,” Kata Khairul menegaskan.