SUMENEP, sorotpublik.com – SENIN (16/5/2016).
Tidak adanya itikad baik dari Kasat Reskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, AKP Moh. Nur Amin, terkait kasus pengusiran terhadap jurnalis, maka para awak media dikabupaten setempat, Senin (16/5/2016), melakukan aksi demo ke Polres Sumenep.
Mereka menuntut Kasat Reskrim Polres Sumenep, dimutasi dari jabatannya.
“Sebagai jurnalis, dalam bekerja kami punya kode etik dan dilindungi oleh Undang Undang Pers No. 40 tahun 1999,” tegas salah satu orator Aksi, Abd. Rahem, Senin (16/5/2016).
Ia menuding, sikap sok angkuh Kasat Reskrim yang baru menjabat itu adalah pembunuhan kebebasan pers.
“Kami melihat ada indikasi tindakan Kasat Reskrim tersebut secara terencana melakukan pembunuhan karakter terhadap para wartawan,” tandasnya.
Untuk itu, para jurnalis media cetak dan elektronik di Sumenep dari lintas komunitas, melayangkan empat tuntutan.
“Tuntutan itu, Kasat Reskrim harus meminta maaf kepada para jurnalis yang disaksikan petinggi Polres Sumenep. Kalau tidak diindahkan, kami minta untuk segera dimutasi,” terangnya.
Selain itu, mereka juga meminta Kapolres, Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kabag Humas dan Kabag Sumda, menandatangani maklumat pernyataan Jurnalis Sumenep.
“Dan meminta Kapolres agar tidak menutup diri terhadap kasus pengusiran yang dilakukan Kasat Reskrim kepada jurnalis,” pungkasnya.
Usai berorasi, para jurnalis melakukan audiensi dengan Kapolres Sumenep, di Aula Sutanto di Mapolres setempat.(Red/Nt)