Pemkab Sumenep Abaikan Peraturan Daerah

Jumat, 29 April 2016 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, sorotpublik.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai mengabaikan Peraturan Daerah.Sebab, hingga saat ini pemerintah masih belum melakukan penertiban terhadap para PKL dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Taman Bunga (TB). Padahal sudah jelas mereka telah melanggar Perda.

”Lokasi tersebut masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau yang tidak boleh ditempati PKL,” kata Afifi Rahmat Esek Pengamat Lingkungan Hidup dari Lembaga Study Kajian Umat dan Bangsa (El-Stub), Jumat (29/4/2016).

Menurutnya, pemeritnah daerah terkesan tidak memperdulikan keberadaan zona hijau. Padahal di Kabupaten Sumenep keberadaan RTH tidak sesuai dengan Undang-Undnag (UU) Nomor 6/2007 tentang Ruang Terbuka Hijau. Dalam Undang-undang tersebut,mengamanahkan 30 persen dari luas area perkotaan harus terpenuhi. Sementara saat ini di Kabupaten Sumenep hanya tersedia sekitar 3,9 persen.

”Mestinya pemerintah daerah tidak hanya memikirkan jangka pendek, selayaknya pemerintah mengedepankan masa panjang. Jika PKL tidak segera di relokai, maka zona hijau itu tidak pernah steril, ini kan suatu bentuk pengabaian pemerintah terhadap peraturan,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya meminta sebelum merelokasi PKL Pemerintah Daerah terlebih dahuhulu menyediakan tempat. Sehingga, perekonomian para PKL tidak mati.

”Cari tempat yang steril dulu, baru dipindah. Bagi kami semakin cepat direlokasi, itu lebih baik,” tegasnya. ( Red/Br )

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB