Mantan Ketum PSSI Resmi Jadi Tersangka

Jumat, 22 April 2016 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya_sorotpublik.com. Setelah sempat terjadi tarik ulur dalam kasus yang menjerat Mantan Ketua Umum PSSI, Lanyalla Mahmud Mattalitti kini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkannya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat NO.KEP-39/0.5/Fd.1/04/2016 tanggal 22 April 2016 dan Sprindik TPPU No.PRINT.447/0.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 22 April 2016.

Jadi, ada dua kasus yang menjerat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim itu, yakni Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Kadin Jatim dan TPPU.

Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung mengatakan, La Nyalla dijerat pasal 3 dan 4 Undang-undang TPPU. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

“Hasil penyidikan, kami menemukan dua alat bukti, berupa keterangan saksi dan saksi ahli sehingga cukup untuk menjerat La Nyalla sebagai tersangka TPPU,” katanya, di Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (22/4/2016).

“Hasil penyidikan, kami menemukan dua alat bukti, berupa keterangan saksi dan saksi ahli sehingga cukup untuk menjerat La Nyalla sebagai tersangka TPPU,” katanya, di Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (22/4/2016).

Lebih lanjut, Marulli mengatakan, Nyalla dijerat pasal TPPU dengan kasus yang sama dalam penetapan tersangka sebelumnya, yakni dana hibah Pemrov Jatim tahun 2011 sampai tahun 2014 dengan kerugian negara sekitar Rp26 miliar.

Editor : Roz

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB