Sumenep_Sorotpublik.com. Pemkab Sumenep sebentar lagi akan memberlakukan absensi online bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun demikian, dari sekian banyak SKPD yang ada di lingkungan PEMKAB Sumenep, hanya 15 SKPD yang siap untuk menggunakan fasilitas tersebut.
Absensi online itu menggunakan fiber optik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai jaringannya, sedangkan masing-masing SKPD menyiapkan alat fingger print atau iris mata.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati menjelaskan bahwa program absensi online tersebut akan lounching bersamaan dengan smatr city dan perijinan online.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa program absensi online merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk peningkatan kedisiplinan para PNS dalam bekerja.
“Yang sudah dinyatakan siap diberlakukan absensi online hanya 15 SKPD, sedangkan sisanya termasuk kepulauan masih belum siap,” terang Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati, Jumat (15/4/2016).
Ia berharap, untuk SKPD yang saat ini belum siap memberlakukan absensi online, pada tahun berikutnya juga bisa melaksanakan termasuk juga untuk wilayah kepulauan.
Editor : Roz