Hendak Ngedar Narkoba, Pemuda Sumenep Diringkuas Polisi

Rabu, 6 April 2016 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.comSumenep, Hendak mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu-sabu ke pelanggannya, Moh Akil (23) Warga Dusun Sera Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Satreskoba polres Sumenep, di jalan PUD Desa Patean, Kecamatan Batuan, Rabu (06/04/2016).

“Pria itu diduga hendak mengantarkan sabu ke pelanggannya. Ia dibekuk isi jalan PUD Batuan,” jelas Kabag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin.

Ia menambahkan, bahwa tersangka memang merupakan target dari incaran petugas, sebab sebelumnya tersagka dicurigai sebagai pengedar obat-obatan hharam tersebut.

Kronologis penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka hendak mengantarkan pesanan narkoba ke pelanggannya.

Mendapat laporan akan ada pengiriman narkoba, polisi langsung melakukan pengintipan terhadap tersangka, dan membekuknya di jalan PUD Batuan.

Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan, tersangka ternyata kedapatan membawa narkoba jenis sabu, yang dikemas dalam plastik klip kecil. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Sumenep, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Sabu itu ditemukan dalam bungkus rokok disimpan disaku celana depan sebeleh kiri,” bebernya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok merk LA, satu buah HP Samsung warna hitam kombinasi putih, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi M-5138-VU warna merah marun.

Sementara tersangka, akan dijerat pasal 114 ayat 1 subs. 112 ayat 1 Undang-pUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara. Tersangka juga dikenai denda minimal 800 ribu dan maksimal 10 miliar. (Rul/Fin)

Berita Terkait

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81
Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi
DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna
Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti
Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati
Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor
Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:55 WIB

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:55 WIB

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 10:55 WIB

BERITA TERKINI

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:16 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:55 WIB

BERITA TERKINI

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:15 WIB

BERITA TERKINI

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:27 WIB