Hendak Ngedar Narkoba, Pemuda Sumenep Diringkuas Polisi

Rabu, 6 April 2016 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.comSumenep, Hendak mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu-sabu ke pelanggannya, Moh Akil (23) Warga Dusun Sera Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Satreskoba polres Sumenep, di jalan PUD Desa Patean, Kecamatan Batuan, Rabu (06/04/2016).

“Pria itu diduga hendak mengantarkan sabu ke pelanggannya. Ia dibekuk isi jalan PUD Batuan,” jelas Kabag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin.

Ia menambahkan, bahwa tersangka memang merupakan target dari incaran petugas, sebab sebelumnya tersagka dicurigai sebagai pengedar obat-obatan hharam tersebut.

Kronologis penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka hendak mengantarkan pesanan narkoba ke pelanggannya.

Mendapat laporan akan ada pengiriman narkoba, polisi langsung melakukan pengintipan terhadap tersangka, dan membekuknya di jalan PUD Batuan.

Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan, tersangka ternyata kedapatan membawa narkoba jenis sabu, yang dikemas dalam plastik klip kecil. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Sumenep, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Sabu itu ditemukan dalam bungkus rokok disimpan disaku celana depan sebeleh kiri,” bebernya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok merk LA, satu buah HP Samsung warna hitam kombinasi putih, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi M-5138-VU warna merah marun.

Sementara tersangka, akan dijerat pasal 114 ayat 1 subs. 112 ayat 1 Undang-pUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara. Tersangka juga dikenai denda minimal 800 ribu dan maksimal 10 miliar. (Rul/Fin)

Berita Terkait

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM
DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati
DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal
Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG
DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel
Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius
Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG

Senin, 4 Mei 2026 - 13:36 WIB

DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel

Senin, 4 Mei 2026 - 13:36 WIB