Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Sumenep Digelandang Ke Penjara

Rabu, 23 Maret 2016 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com – Sumenep, Budik (25) pelaku pencabulan anak di bawah umur yang berinisial AT (16), warga Jungtorok Deja, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur digelandang ke penjara.

Korban AT, yang digagahi dirumah tersangka merupakan tetangganya sendiri. Yang diketahui masih berstatus sebagai siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ambunten.

Pelaku ditangkap oleh Satresmob Unit PPA Polres Sumenep, bersama anggota Polsek Ambunten di rumahnya.

Tampa perlawanan tersangka digelandang ke  Mapolsek Ambunten, sebelum diserahkan ke Mapolres Sumenep, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ditangkap, pelaku tidak melawanan. Dia hanya pasrah begitu tangannya diborgol petugas, dia hanya menunduk saat tubuhnya digelandang ke mobil polisi,” jelas Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Rabu (23/03/2016).

Sebelumnya ada laporan yang diterima oleh polisi pada tanggal 20 Maret 2016. Dalam laporan korban, tersangka Budik dilaporkan melakukan pencabulan terhadap AT yang masih dibawah umur. Kemudian pihak kepolisian menindak lanjuti lapon tersebut.

“Laporan pencabulan yang kami terima dua kali,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku teranacam  pasal 81 dan 82 No 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Rul/Fin)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB