Sorotpublik.com- Sumenep, Anggaran sewa rumah anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa timur sebesar Rp 277,5 Juta perbulan yang diambil uangnya mendapat sorotan dari Masyarakat Sumenep.
Salah satu Aktivis Sumenep Independent (SI) Sahrul Gunawan, mengaku miris dengan wakil rakyat yang tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana peruntukannya.
“Mereka diberikan anggaran untuk sewa tempat tinggal kan sebenarnya agar meliliki tempat yang terjangkau, jika diambil uangnya, kemudian mereka tetap tinggal dirumah, percuma saja dianggarkan,” terang Sahrul, Selasa (15/03/2016).
Ia mengaku kecewa terhadap anggota dewan dengan fasilitas lengkap yang dimiliki, sementara kinerja mereka masih patut dipertanyakan.
“Anggota DPRD Sumenep memiliki anggaran sewa rumah yang cukup besar, dengan rincian Rp 6,5 juta untuk jatah ketua Dewan perbulan, kemudian Rp 18 juta untuk 3 Wakil Ketua, dan Rp 253 juta untuk 46 Anggota Dewan, jadi total perbulan dana yang dikeluarkan untuk sewa rumah dinas DPRD Sumenep Rp 277,5 juta,” Imbuhnya.
Sementara, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, mengakui jika anggaran jatah sewa rumah anggota dewan memang diambil uangnya. Dan menurutnya hal itu bukan masalah.
“Hal Ini kan sudah lama, mengapa baru dipermasalahkan hari ini, tidak perlu dibuat ramai lah,” jawabnya singkat
Bahkan, pihaknya memastikan jika apa yang dilakukan anggota DPRD Sumenep tidak melanggar ketentuan yang berlaku, apa lagi menyalahi hukum.
“Tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya, yang jelas kami tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum, kami kan hanya mengambil jatah yang sudah menjadi hak kami,” pungkasnya. (Fin)