Sorotpublik.com – Bangkalan, Sudah mengajukan segala persyaratan perijinan Kolam renang Goa Pote Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Vangkalan, Madura, Jawa Timur, enam bulan yang lalau, sampai saat ini pemilik belum mengantongi izin operasional dari Kantor Pusat Pusat Pelayanan Terpadu (KP2T) setempat.
“Kami sudah mengajukan izin seperti IMB, HO, UKL UPL sejak enam bulan. Tapi kenapa kok sampai saat ini tidak dikeluarkan,” jelas Mustofa, pemilik kolam renang Goa Pote, Selasa (230/2/2016).
Menurut pengusaha tambang galian C ini, kolam Goa Pote murni merupakan karya putra daerah. Bukan dibiayai investor luar, apalagi pemerintah. Semestinya, hal ini didukung penuh oleh pemerintah daerah (Pemda) Bangkalan dengan mempermudah dan mempercepat penyelesaian proses perizinan itu.
“Kalau dipercepat kan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD),” imbuhnya.
Sekretaris kecamatan (Sekcam) Socah, Moh Toha berjanji akan berkordinasi dengan pemda Bangkalan untuk mengakomodir proses perizinan operasional kolam renang Goa Pote. Menurutnya, kolam ini merupakan potensi wisata yang bisa mengangkat nama Bangkalan.
“Kami nanti akan membantu membicarakan perizinan agar segera dikeluarkan dan kolam bisa beroperasi kembali,”ucapnya.
Perlu diketahui, untuk sementara waktu segala kegiatan di kolam renang Goa Pote dihentikan. Penutupan tersebut, akibat pertunjukan musik yang menampilkan model seksi. Selain itu, juga berkaitan dengan belum dilengkapinya izin operasional. (Mc/Fin)