Dana Bansos APBD Dipertanyakan Gubernur

Sabtu, 31 Oktober 2015 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Herman Dali Kusuma

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Herman Dali Kusuma

Penulis: Fin
Editor: Heri

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pembahasan evaluasi gubernur atas rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD tahun 2015.

Pembahasan evaluasi ini terpaksa dilakukan dengan PLT Bupati Kabupaten Sumenep, karena jika harus menunggu PJS Bupati yang ditunjuk oleh Gubernur akan membutuhkan waktu yang lama, sehingga pada jumat (30/10/2015) badan musyawarah (Bamus) langsung mengambil langkah untuk melakukan pembahasan.

“Kami memang harus bergerak cepat untuk membahas evaluasi Gubernur itu,” kata Herman Dali Kusuma, Ketua DPRD Sumenep.

Pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap raperda perubahan APBD 2015 tidak perlu menunggu penjabat (PJ) Bupati yang direncanakan akan dilantik pada 2 November 2015.

“Saya pikir tidak perlu menunggu penjabat bupatilah. Karena pembahasan raperda APBD perubahan itu dilakukan saat bupati definitif,” bebernya.

Dalam evaluasinya, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, banyak meminta penjelasan terhadap APBD perubahan, yang tetap berpedoman kepada undang-undang nomor 23 tahun 2014. Salah satunya, Gubernur meminta penjelasan terkait belanja hibah, yang memicu silang pendapat antara Timgar dan Banggar.

“Untuk itu, kami bersama pimpinan SKPD, akan beramai-ramai minta kepastian ke Gubernur apakah hibah bansos kembali kepada undang-undang 2003 atau Permendagri no 23 dan 39,” pungkas Hadi Soetarto, PLT Bupati Sumenep.

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015, A. Busyro Karim dan Soengkono Sidik telah berakhir pada 25 Oktober 2015. Sementara penjabat (PJ) bupati akan dilantik Gubernur Jawa Timur pada 02 November 2015. Selama menunggu pelantikan PJ Bupati, pelaksana harian tugas bupati dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Hadi Soetarto.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB