Sorotpublik.com – Sumenep, Kasus penganiayaan Terhadap TN , salah satu siswa SMA di Kabupaten Sumenep masih belum ditetapkan.
Menurut kuasa hukum korban Ach. Subyadi, SH. hingga sembilan hari dari pelaporan, Polres Sumenep masih belum menetapkan tersangkanya.
“Dari pelaporan tanggal 11 hingga kini tanggal 20 belum ada satupun tersangka, padahal runutan kejadiannya cukup jelas, kejadian ini bukan sepontan,” jelas kuasa Subyadi, Rabu (20/01/2016) ketika ditemui usai menkorfimasi mengenai pelaporan tersbut ke Polres Sumenep.
Ia juga menambahkan, jika korban datang ke rumah seseorang dalam keadaan sehat bugar, namun pulangnya sudah dalam keadaan sakit dengan tangan melepuh.
“Dirumah itu siapapun yang terlibat, penyedik harus berpikir untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Pihaknya berharap agar kasus ini benar-benar mendapat keadilan. tidak melihat sebelah pihak dan tidak melindungi sebelah. harus memang bertindak sesuai keadilan. dan pihaknya juga berharap akan tindakan penyidik untuk segera menetapkan tetsangkanya.
“Tolong penyedik jangan melihat siapa pelakunya, ketika memang salah, meskipun jabatannya apapun dan punya pengaruh sebesar apapun. ketika salah, tolong tetap disalahkan,” imbuhnya.
Selain itu tidak ada satupun pihak terduga yang diperiksa. hanya korban dan saksi dari korban serta dari dokter yang baru diperiksa.
“Sangat disayangkan ketika tindakan Polisi hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, jangankan sampai ada penanganan atau penangkapan. pemriksaan saja masih belum terhadap terduga,” pungkasnya. (Dit/Fin)