Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur benama Misyadi gelapkan sepeda motor milik penjual kopi, dan menjalani sidang ke dua (2) di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pamekasan.

Erwan susiyanto, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Pamekasan mengungkapkan, bahwa dalam sidang kedua terkait kasus oknum LSM itu mengenai pemanggilan saksi korban.

“Dalam sidang ke dua dengan agenda pemanggilan saksi, dan di tunda minggu depan, di karenakan saksi belum bisa di hadirkan serta salah satu majelis hakim lagi menjalani cuti,” ungkapnya, Rabu (22/04/2026).

Ia menjelaskan, kronologis kejadian terkait tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh saudara Misyadi kepada korban Hadari yang masih tetangga pelaku.

“Misyadi di jerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat (4) tahun penjara,” tutupnya.

Erwan menambahkan, bahwa pelaku tidak hanya kasus penggelapan sepedan motor, namun terseret dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), berkaitan dengan dugaan penyebaran vidio asusila disertai ancaman yang telah di laporkan ke Polres Pamekasan sejak 25 Januari 2025.

Penulis : Ifa

Editor : Heri

Berita Terkait

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB