SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Menghadapi bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuat Bupati Kabupaten Sumenep menetapkan status tanggap darurat bencana Hidrometeorologi tahun 2026.
“Fenomena ini berdasarkan adanya bencana yang beberapa waktu lalu menimpa masyarakat. Bencana tanah longsor, puting beliung dan rumah ambruk yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya, Kamis (19/02/2026).
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumenep menyampaikan, bahwa status tanggap darurat bencana hidrometeorologi diperlukan, karena bencana seperti banjir, longsor, puting beliung, atau kekeringan bisa berkembang cepat dan berdampak luas.
“Penetapan status ini memberi dasar hukum dan koordinasi agar penanganan bisa dilakukan secara cepat, terstruktur, dan efektif,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sudah terjadi beberapa kasus kebencanaan di masyarakat. Mulai tanah longsor di daerah Payudan Daleman, putting beliung yang terjadi di Karduluk, Guluk-Guluk dan Pakandangan Tengah. Hal ini membutuhkan penangnan yang cepat dan efektif dari semua pihak, sehingga masyarakat merasakan adanya kehadiran pemerintah sebagai pelayan masyarakat yang tanggap atas kejadian yang menimpa mereka.
“Kita sebagai pelayan masyarakat sudah seharusnya hadir untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Mudah-mudahan kita semua terselamatkan dari bencana yang dapat merugikan kita semua” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri


















