Sorotpublik.com – Sampang, Mendapat panggilan dari kejari Bupati Sampang A. Fannan Hasib dengan didampinggi Rudi Setyadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Abdul Hannan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan, sekitar pukul 9.00 WIB, Rabu (13/1/2016) memenuhi panggialn taraebut.
Bupati Sampang sengaja di pangil penegak hukum untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pesangon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 1999-2004.
A.Fannan Hasib pada saat itu, adalah tim badan anggaran (bangar). Sehingga A.Fannan Hasib, yang saat ini menjabat sebagai bupati dihadirkan kejaksaan untuk menuntaskan penyedikan kasus pesangon dewan yang sudah menjebloskan 4 tersangka ke Rumah Tahanan (Rutan).
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Sampang masih menjalani pemeriksaan, sementara beberapa pejabat seperti Syarifuddi ketua KONI dan Kabag Humas Pemkab Sampang juga berada di kantor Kejaksaan Negeri Sampang. (Rul/Fin)