SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 19 Juni 2025 gelar asistensi dan desk penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bertempat di ruang pertemuan Bappeda setempat.
Dr. Ir. Arif Firmanto, selaku Kepala Bappeda Sumenep dalam kesempatan itu mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring dengan Tim Penerapan SPM Provinsi Jawa Timur.
“Kegiatan rapat itu bertujuan meningkatkan pemahaman tentang permendagri nomor 59 tahun 2021 dan memaksimalkan pelaporan SPM melalui e-SPM ditjen bina pembangunan daerah Kemendagri bagi tim penerapan SPM Kabupaten Sumenep,” ungkapnya, Jumat (20/06/2025).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut di ikuti oleh Inspektorat Sumenep, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumenep, Dinas Pendidikan Sumenep,
DKPPKB Sumenep, PUTR Sumenep, dan beberapa SKPD lain.
“Menindaklanjuti semua masukan dari Tim SPM Provinsi Jawa Timur agar kedepan SPM Kabupaten Sumenep menjadi lebih baik dari segi implementasi di lapangan maupun pelaporan pada aplikasi e-SPM,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri