PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Perangkat Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga rangkap jabatan menjadi guru SDN Rongdelem di Kabupaten Sampang.
Mulyadi, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) wilayah Jawa Timur mengungkapkan, bahwa perangkat desa itu berinisial HR, dan diketahui merangkap jabatan sebagai guru di Kabupaten Sampang dari tahun 2015.
“HR, sesuai SK terbaru benar-benar sebagai kaur perencanaan pada pemerintahan Desa Nyalabu Laok, dan kami sudah menyampaikan kepada kepala desa bahwa HR, merangkap jabatan,” ungkapnya, Kamis (05/06/2025).
Ia berharap, Kepala Desa Nyalabu Laok dapat memberhentikan HR, karena masyarakat dan tokoh masyarakat setempat tidak setuju ada oknum perangkat yang merangkap dua jabatan.
“Semoga HR segera diberhentikan oleh Kadesnya, walaupun tokoh masyarakat sudah melakukan pertemuan lima (5) kali dengan pihak Kades belum membuahkan hasil sampai saat ini,” tutupnya.
Penulis : Ansori Kancil
Editor : Heri